PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG POLRES CIANJUR GELAR KONFERENSI PERS.
Cianjur,– sorottipikor.com l
Pada hari Selasa, 11 Februari 2020 bertempat di halaman depan Mapolres Cianjur pukul 14.30 WIB, Wakapolres Cianjur KOMPOL Jaka Mulyana S.I.K, M.I.K. Didampingi Kasat reskrim AKP Niki Ramdhany, Kasat Intelkam AKP Jayudin dan Kapolsek Pacet KOMPOL Suhartono memimpin Konferensi Pers Dalam rangka menekan jumlah kriminalitas dan penyakit masyarakat dengan keseriusan, dimana Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menjaga Harkamtibmas di Kab. Cianjur yang kondusif agar masyarakat merasa aman fan nyaman, tegasnya.

Kronologis kejadian pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 sekitar jam 23.30 Wib pada saat sedang melakukan Patroli/Cipta Kondisi piket gabungan fungsi melakukan pemeriksaan terhadap satu Unit Mobil Merk Toyota Avanza warna putih dan setelahnya dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut berisikan empat orang wanita, dan tiga orang laki laki yang patut di duga sebagai mucikari dan wanita tuna susila.Kemudian oleh piket gabungan tujuh orang tersebut berikut kendaraan di amankan di kantor polsek pacet.

“Empat perempuan dan tiga laki laki di amankan jajaran unit reskrim polsek pacet di komplek villa kotabunga Desa Sukanagalih, kecamatan pacet Kabupaten Cianjur. Senin (10/02/2020). Ketiga pria berinisial HP,D dan M. di duga sebagai mucikari, sedangkan 4 perempuan yaitu TF, IF, N dan DR. di duga sehagai perkerja seks komersial (PSK)”.
Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil merk toyota avanza putih tahun 2018 no F.1835.YG, stnk, enam unit HP berbagai merk dan uang tunai Rp 200. 000.( dua ratus ribu rupiah).
Modus operasi para pelaku yaitu mejajahkan para wanita dengan cara berkeliling komplek mencari langganan dengan menggunakan roda empat mobil, atas tidak pidana yang dilakukan, para pelaku di kenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 10 undang undang republik indonesia no 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang, tutupnya.
Reporter : Arif
Editor : Ark.