Operasi Yustisi Personil Polsek Polut Sasar Tempat Kerumunan.
TAKALAR, – Sorottipikor.com Personil Polsek Polut Polres Takalar di pimpin Ps. Kanit Binmas Aiptu David Manduy bersama Ps. Kanit Provost Aipda Muh. Rusli melaksanakan Operasi Yustisi di Taman Cinta, Mini market dan Warkop yang ada dalam wilayah hukum Polsek Polongbangkeng Utara.
sabtu/19/12/2020
Kegiatan ini rutin dilakukan personil Polsek Polut dimalam hari sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020 tentang Penegakan disiplin Protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut personil berhasil menjaring warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat berkendara maupun sedang berkumpul di Warkop dan rumah makan sebanyak
9 orang selanjutnya di berikan sanksi berupa teguran lisan.
Selain itu personil juga pro aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, tidak melakukan balap liar untuk menghindari kecelakaan lalu lintas yang sama-sama kita tidak inginkan.
Personil juga menghimbau warga masyarakat untuk tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat dan harus dalam keadaaan terkunci leher untuk menghindari terjadinya curanmor.
” Himbauan tersebut perlu Kami sampaikan agar warga masyarakat lebih mawas diri dalam menganalisa setiap perkembangan situasi Kamtibmas diwilayah domisili masing-masing.
“Ucap Aiptu David Manduy.
Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH di tempat terpisah mengatakan ” Bahwa sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sudah menjadi rutinitas personil Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan” Ungkapnya
Reforter : Muz.