Aktivis Takalar, Minta Kapolda Tindak Lanjuti Kasus Pengadaan Modul
Takalar-Sorottipikor.com.i Pengadaan Modul di kabupaten Takalar, tercium aroma dugaan korupsi. Hal itu berasal dari penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan modul yang di Pihak ke-3 mau dikata begitu fantastis sehingga banyak rekanan yang mengejarnya sampai-sampai diduga siap mengeluarkan banyak uang untuk mendapatkannya.
Pengadaan modul dari tahun ketahuannya Diduga K3S perkecamatan , hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar disebut-sebut berbagi peran dalam memainkan anggaran dana Bos.
Dari hasil konfirmasi kepala bidang Dikdas, Bahwa Pengadaan modul ini sementara terproses di Polda, Ungkapnya (2/03/2021).
Salah satu aktivis Takalar Rewa
saat ditemui di depan kantor Kajari Takalar, Pengadaan Modul tidak boleh di jual beli, seharusnya yang benar soal yang sudah jadi itu diserahkan ke sekolah lalu diminta untuk digandakan atau di fotokopi tanpa ada biaya yang begitu besar yang di keluarkan oleh pihak sekolah tapi kenyataannya diduga Rekanan di arahkan ke sekolah alasan dari Dinas, sehingga terbangun komunikasi antara Dinas,Rekanan dan K3S di karenakan adanya indikasi fee yang di setor oleh rekanan ke Dinas, Ungkapnya.
Rekanan Pengadaan modul Diduga sudah lama bermain dari sejak Tahun Anggaran 2018/2021, sering di perbincangkan di kalangan Kepala Sekolah SD dan teman-teman LSM dan Media sehingga dari teman-teman LSM dan Media memintah agar APH Polda untuk lanjutkan Penyelidikan dan kalau ada pun unsur Korupsinya di dalam pengadaan Soal tersebut maka APH Segerah melanjutkan sesuai Aturan dan Perundang-Undangan., Ungkapnya.
“Pengadaan Soal tersebut kuat indikasi dinas dan K3S kuat melakukan Korupsi Berjamaah atau bersekongkol bersama rekanan untuk memperkaya diri”, dan tidak boleh di Pihak Ke-3 kan,” jelas Rewa
Lanjut., Apa bilang APH (Kapolda) tidak bisa menangani masalah Pengadaan Modul tersebut yang menelan anggaran Milyaran, yang merugikan Negara dan anak Didik Bangsa, maka kami LSM dan teman-teman Media di Kabupaten Takalar akan melanjutkan Laporan Kejaksaan Tinggi.
“pihak ketiga yakni Rekanan atau sering di panggil Haji Lira , belum bisa diminta keterangannya, tutup Rewa
Lebih jauh ia Tambahkan, dari lapangan bahwa diduga rekanan modul ini atas nama Haji lira menguasai pengadaan modul di Sul-sel salah satunya dari kabupaten Bantaeng,Jeneponto,takalar Gowa ,Makassar dan bahkan sampai ke Sulbar .
Reporter Muz