Terapkan Prokes Personil Polsek Polut Polres Takalar Gelar Ops Yustisi Terpadu.
Takalar, — Sorottipikor.com l
Personil Polsek Polut Polres Takalar menggelar operasi yustisi terpadu Polri, TNI, Damkar dan Satpol PP Kab Takalar, diwilayah hukum Kecamatan Polombangkeng Utara untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipiln penegakan Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi terpadu tersebut digelar dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang Kelurahan Pallleko dan dan jalan poros batas Kabupaten Kec. Polut Kab. Takalar. Jumat (20/11/2020).
Personil Polsek Polut dipimpin Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi terpadu ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi terpadu tersebut melibatkan personil Polri 5 orang, TNI 4 orang, Damkar 4 orang dan Sat Pol. PP 6 orang berjalan lancar dengan merazia sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dijalan poros perbatasan Kab. Takalar dan Kab. Gowa dan dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang Kelurahan Palleko sebagai pusat pertemuan arus lalu lintas dari tiga arah yakni arah Makassar, pabrik gula Takalar dan dari arah kota Takalar. Selain merazia kendaraan personil Polsek Polut juga membrikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat yang berkunjung ke mini Market dan Warkop untuk mematuhi protokol kesehatan yakni ” Lindungi diri dan keluarga dengan ” 3M ” yakni ; Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19
Kegiatan operasi Yustisi terpadu yang digelar personil Polsek Polut berhasil menjaring 98 orang warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
Dari 98 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa ;
Teguran lisan 77 orang
Teguran tertulis 20 orang
Tindakan fisik berupa Push Up 01 orang
” Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, kita semua harus sepaham bahwa ” Maskermu melindungiku. Maskerku melindungimu. Masker itu melindungi kita semua ” dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Polombangkeng Utara. ” ucap Kapolsek Polut.
Reforter : Muxakir.