DPD Ormas Setya Kita Pancasila Sambangi Polres Purwakarta.

Purwakarta,– sorottipikor.com l
Dewan Pimpinan Daerah Organisasi masyarakat (ormas) Setya Kita Pancasila (SKP) Kabupaten Purwakarta sore tadi datangi Polres Purwakarta, terkait pemanggilan terhadap salah satu anggotanya yang di panggil, selasa (22/09/2020).

Kedatangan ormas tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi soal surat panggilan yang di layangkan oleh pihak polres purwakarta ke salah satu anggota ormas Setya Kita Pancasila (SKP) terkait pemasalahan pinjaman

Ujang”salah satu anggota ormas Setya Kita Panncasila yang biasa di sapa kang demang mengatakan, saya merasa kaget dan heran kenapa tanpa ada surat panggilan resmi dari polres purwakarta, tiba tiba saya di BAP.
Saya menduga ini ada unsur campur tangan dari oknum.

Sementara kanit 2 reskrim polres purwakarta, Akp H.wawan menanggapi terkait surat pemanggilan terseb, sebenarnya itu bukan surat panggilan berita acara perkara (BAP) Melainkan itu hanya surat klarifikasi aja karna pihak pemberi pinjaman sudah buka Laporan

Justru saya baru tau dan saya tidak ikut campur dalam persoalan ini, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berupaya memanggil kedua belah pihak untuk bermediasi agar jangan sampai persoalan ini di bawa ke ranah pidana, ungkapnya

Lanjut Abdul Sujadi SH, C.I.A. pengacara dari pihak terlapor mengatakan, bahwa saya akan mengawal kasus ini sampai selesai, dan Jangan sampai persolan ini meresahkan anggota ormas Setya Kita Pancasila lainnya. jelasnya.

Saya pun berpesan, apa bila ada tindakan pengambilan unit kendaraan di jalan atau di rumah itu harus di dasari oleh surat penetapan dari pengadilan, kalau tidak ada surat penetapan dari pengadilan itu namanya ilegal. Ungkapnya.

Reporter : RAM/TEAM.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *