Geger! Pria Muda di Tanah Bumbu Diciduk Polisi, Simpan Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu Lebih dari 100 Gram!
TANAH BUMBU,sorottipikor.com//
– Peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Bumbu kembali memunculkan keprihatinan. Seorang pria muda berinisial AR (29) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu setelah kedapatan menyimpan dan menguasai ratusan butir ekstasi dan sabu dalam jumlah besar.
Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 19.00 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran RT 001, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, SIK melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kami berhasil menangkap seorang pria dengan barang bukti narkotika yang sangat mencengangkan,” ungkap IPDA Suprio.
Barang Bukti yang Disita:
3 paket sabu dengan berat bersih 101,5 gram
1.049 ½ butir ekstasi berlogo RR dengan berat bersih 493,44 gram
1 dompet kecil warna oranye
1 timbangan digital
1 sendok sabu
1 tas warna hitam
1 kotak warna coklat
1 unit handphone Vivo warna biru
Pelaku diketahui tinggal di Jalan Insgub Gang Pelita III RT 010 RW 003, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
Menurut keterangan petugas, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam rumah, beserta alat bantu seperti timbangan digital dan sendok sabu yang menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan pengedar.
Kini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat. Tanpa toleransi terhadap narkotika, kita selamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” tegas IPDA Suprio.
(Tim)