Abdul Rahim Perjuangkan Hak Masyarakat Pulau Suwangi di DPRD Tanah Bumbu

BATULICIN,Sorottipikor.com//

– Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Komisi II, Abdul Rahim, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Pulau Suwangi. Dalam pertemuan bersama warga, ia mengangkat sejarah panjang perjuangan masyarakat setempat, khususnya dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kepemilikan tanah.

Sebagai putra asli Pulau Suwangi yang berasal dari generasi kedelapan, Abdul Rahim memahami betul tantangan yang dihadapi masyarakat sejak dahulu. Ia menceritakan bagaimana perjuangan keluarganya dan warga sekitar untuk mendapatkan akses pendidikan, mengingat sekolah di Pulau Suwangi sudah tidak beroperasi sejak tahun 1979-1980.

“Dulu sekolah ada di Pulau Suwangi, tapi akhirnya tutup. Karena itu, kami harus pergi ke Batu Licin atau Kotabaru untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Tak hanya pendidikan, Abdul Rahim juga menyoroti peran besar Pulau Suwangi dalam perekonomian daerah, terutama melalui usaha air bersih yang telah dikelola oleh keluarganya sejak tahun 1980. Menurutnya, air dari Pulau Suwangi menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, termasuk kapal-kapal dari Donggala dan Sulawesi yang sering singgah untuk mengambil persediaan sebelum melanjutkan perjalanan ke Surabaya.

“Air dari Pulau Suwangi ini bukan hanya menopang ekonomi masyarakat, tetapi juga berkontribusi bagi banyak pihak di luar pulau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahim mengangkat pentingnya pengakuan hak kepemilikan masyarakat terhadap tanah di Pulau Suwangi. Ia menegaskan bahwa masyarakat telah lama tinggal di pulau tersebut dan memiliki dokumen resmi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rutin dibayarkan.

“Pulau Suwangi adalah milik masyarakat. Kami punya bukti kepemilikan tanah, dan PBB kami bayar setiap tahun. Yang menjadi milik pemerintah hanya bagian gunungnya,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi status Pulau Suwangi yang dikategorikan sebagai kawasan konservasi sejak 1981 tanpa mempertimbangkan hak masyarakat yang sudah bermukim di sana selama beberapa generasi. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang status kawasan tersebut agar lebih berpihak kepada warga setempat.

Dalam pernyataannya yang disampaikan di Ruangan Komisi II DPRD Tanah Bumbu pada Senin, 9 Februari 2025, Abdul Rahim menegaskan bahwa ia akan terus mengawal aspirasi masyarakat Pulau Suwangi. Ia berharap ada solusi terbaik agar masyarakat tetap bisa mengelola dan mempertahankan tanah leluhurnya tanpa hambatan dari pihak luar.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan berjuang agar masyarakat Pulau Suwangi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun,” tutupnya.

Dengan keberpihakannya yang kuat terhadap masyarakat, Abdul Rahim terus menunjukkan perannya sebagai wakil rakyat yang tidak hanya memahami sejarah dan budaya lokal, tetapi juga berkomitmen memperjuangkan hak-hak warga dengan penuh tanggung jawab.
(Tim IPJI)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *