Tegakan Protokol Kesehatan di Masa PPKM Darurat Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sisir Pedagang dan Ojek Online

Bogor,-sorottipikor.com l Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat Pada 03 Juli 2021 sampai Pada Tanggal 20 Juli 2021, Khusus untuk Wilayah Jawa dan Bali, Hal ini dilakukan Guna meningkatkan Penegakan Protokol Kesehatan Kepada Para Warga dan Masyarakat Khususnya Para pelaku usaha dan Tempat tempat Kuliner, Diketahui Kasus Penyebaran Wabah Virus Covid-19 semakin meningkat angka Jumlah Pasiennya, Seperti halnya yang dilakukan Babinsa & Bhabinkamtibmas Kel. Kedung Badak, Dalam aksi menyisir Para Pedagang dan Ojek online yang Kerap berkerumun di Wilayah Binaaannya, (05/07).

Dikatakan Bhabinkamtibmas Kel. Kedung Badak, Aiptu. Agus Hidayat, Pada hari ini Kami menyisir Para Pedagang yang berlokasi di Jl. H. Sholeh Iskandar atau tetapnya di Jl. Baru Bogor Kel. Kedung Badak Kec. Tanah Sareal Kota Bogor, Dimana dalam Penyisiran ini Kami memberikan Himbauan serta edukasi Kepada Para Pelaku usaha kuliner untuk tidak menyediakan makan ditempat dan tidak menyediakan Kursi tempat duduk, Hal ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku dimasa PPKM Darurat, Kamipun menegaskan Kepada Para Pedagang tersebut agar Protokol Kesehatan Tetap dijalankan jangan sampai diabaikan, Saat ini Kota Bogor rumah sakit Pasien Covid sudah Penuh jangan dianggap sepele dan dibuat main main Virus ini, Tegasnya. 17.00 (wib).

Masih Kata Agus, Selain Para Pedagang yang Kami berikan Himbauan Kamipun memberikan Edukasi Kapada Para Ojek Online yang mangkal didepan Plaza Indah Bogor, Atau Mall Jogya Jl. Baru Sholeh Iskandar, Kami liat Mereka sering berkerumun dengan demikian Kami lakukan tindakan Pembubaran secara humanis, Mudah mudahan Mereka dapat mengerti akan situasi dan Kondisi saat ini Wilayah Kota Bogor, imbuhnya.

Sementara Babinsa Kel. Kedung Badak, Peltu. Subandrio menambahakan, Penyisiran ini Kami lakukan dari TNI Polri semata mata rasa cinta dan Peduli Kami kepada Warga dan Masyarakat, Agar tidak lagi ada yang terkonfirmasi kasus Virus Covid-19, Dengan demikian dimasa PPKM Darurat Kami berharap Warga dan Masyarakat tetap menegakan Protokol Kesehatan dan meningkatkan kesesatannya dalam menjalankan 5 M, Gunakan masker, Jaga Jarak, Rajin bersihkan tangan, Hindari tempat Perkerumunan serta Kurangi mobilitas kegiatan diluar rumah, Bila memang tidak terlalu penting lebih baik dirumah saja, Pungkas Subandrio. (Fahri Abdullah).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *