Kadis DPMD Lebak Hadiri Rapat Sosialisasi Penegasan Batas Desa Sekecamatan Cikulur.

Lebak ,-Sorottipikor.com l
Hari ini pemerintah kecamatan menggelar rapat kordinasi penegasan batas Desa se-kecamatan Cikulur dengan tetap jalankan protkes di masa darurat bencana covid-19.

“Dalam kegiatan tersebut seluruh para undangan sudah mematuhi aturan protkes seperti menggunakan masker , menjaga jarak dan mencuci tangan yang telah di sediakan lengkap dengan sabun pada saat memasuki ruangan rapat.perilaku seperti itu terus di lakukan oleh pemerintah kecamatan Cikulur demi memutus mata rantai penyebaran penularan covid-19 di kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut di gelar di aula kantor kecamatan Cikulur , kabupaten Lebak. pada Rabu, (24/2/2021). Mulai jam 9- selesai

Kegiatan di hadiri oleh camat Cikulur beserta staf , kadis DPMD kabupaten lebak , Kapolsek Cikulur beserta anggota , Babinsa , muspika kecamatan Cikulur , kepala desa se-kecamatan Cikulur dan undangan lainya .

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh camat Cikulur berjalan dengan aman dan tertib serta jalankan protokol kesehatan.

“Dalam sambutan nya, kadis DPMD kabupaten Lebak , Drs.H. Babay Imroni, M.Si. mengatakan ” Alhamdulilah kami DPMD kabupaten Lebak dapat hadir dalam acara pembahasan ketegasan batas desa yang ada di kecamatan Cikulur .kami akan menjadikan kecamatan Cikulur sebagai percontohan kedepanya. yang insyalah setelah acara ini kami akan terus merambat untuk kecamatan dan desa-desa yang lain yang ada di kabupaten Lebak.

Pasalnya di kabupaten Lebak yang memiliki batas desa sekitar 20-30 persen dari jumlah desa yang ada di kabupaten Lebak.

Sedangkan di tahun 2021 yang ke-satu untuk desa yang ada di kecamatan Cikulur sebagai percontoh an sesuai dengan amanat oleh pemerintah daerah kabupaten Lebak dan selanjutnya kami akan terus mendukung apa yang telah di sampaikan oleh pemerintah daerah kabupaten Lebak.

Saya juga sangat berharap di tahun 2023 nanti seluruh desa se-kabupaten Lebak sudah dapat memiliki batas-batas kordinat titik batas desa masing -masing.

Camat cikulur ,DR Iyan Fitriyana ,S.Hi, M.pd menambahkan “Alhmdulilah hari ini kami pemerintah kecamatam Cikulur dapat melaksanakan kegiatan rapat ketegasan batas desa yang ada di kecamatan cikulur. Kegiatan ini ialah kegiatan sinegritas program penegasan batas desa yang ada se-kecamatan Cikulur .kegiatan ini di inisiasi oleh Setda pemerintah daerah kabupaten Lebak .sedangkan kecamatan Cikulur saat ini memiliki 13 (tiga belas)desa.sepertiDesa sukadaya ,Desa sumur Bandung , desa Curug panjang,desa Muncang kopong,desa tamanjaya ,desa anggalan , desa muara dua ,desa Cikulur ,desa pasir Gintung, desa cigoong Utara ,cigoong selatan, desa parage ,desa Sukaharja. yang beberapa desa memiliki batas kordinat dengan desa yang lain dan juga ada beberapa desa yang letak nya berbatasan dengan desa yang ada di kabupaten Pandeglang .

Camat pun terus menghimbau kepada seluruh tamu undangan yang hadir agar kita selalu jalankan dan patuhi protokol kesehatan dan juga dapat terus mengedukasi kepada seluruh warga nya agar dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa darurat bencana covid-19 saat ini.

“Apalagi saat ini peningkatan yang terkonfirmasi reaktif covid-19. di kecamatan Cikulur semakin meningkat. kata camat.

“Camat menambahkan “yuk kita bersama- sama untuk dapat mematuhi protkes demi memutus penyebaran covid-19 khusus nya untuk wilayah Cikulur. tutupnya.

Reforter : Hudri.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *