Dibekuk di Depan Sekolah! Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Satui Beserta Barang Bukti “
TANAH BUMBU,Sorottipikor.com//
– Polsek Satui kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berkat informasi dari masyarakat dan respon cepat aparat, dua orang pria berhasil dibekuk saat tengah membawa narkotika jenis sabu, tepat di depan SDN 6 Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Suprio Sanyoto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Satui dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap dua orang terduga pelaku yang berada di sekitar area sekolah,” ujar IPDA Suprio.
Kedua tersangka tersebut yakni:
WR, pria kelahiran Bojonegoro, 9 Agustus 2003, warga Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
MSY alias A, pria kelahiran Batulicin, 9 Februari 1999, warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bersih 1,03 gram, uang tunai Rp400.000, serta dua unit handphone merk VIVO warna biru tua dan biru muda yang diduga digunakan dalam transaksi haram tersebut.
Aksi para pelaku ini jelas melanggar Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur pidana bagi setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, hingga memiliki dan menyimpan narkotika Golongan I.
“Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas IPDA Suprio.
Para pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Tanah Bumbu melalui Polsek Satui menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, demi menjaga masa depan generasi muda dari bahaya laten narkotika.
Sumber : Humas Polres Tanbu