Geger! Pria di Tanah Bumbu Bacok Tetangga Hingga Tewas Gegara Kelapa, Tersangka Ditangkap dengan Celurit Masih Bersimbah Darah!

TANAH BUMBU ,sorottipikor.com//

— Aksi pembunuhan brutal kembali mengguncang Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria bernama SU (48), warga Desa Sekapuk, Kecamatan Satui, tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri hanya karena perselisihan sepele terkait buah kelapa!

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan tersangka SU pada Sabtu (17/5/2025) pukul 17.00 WITA di Desa Wonorejo, hanya beberapa jam setelah kejadian berdarah tersebut.

“Kejadian ini tergolong pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 jo 351 ayat (3) KUHP,” tegas IPTU Jonser.

Korban, seorang wiraswasta berinisial S (43), warga Dusun II, RT 05 RW 02 Desa Sekapuk, meregang nyawa usai mengalami pembantaian sadis di samping sebuah bengkel sepeda motor di RT 06, Desa Wonorejo.

Menurut keterangan saksi, insiden bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku terkait tuduhan pencurian kelapa. Korban diduga menyebut pelaku sebagai pencuri karena memetik kelapa tanpa izin. Meski pelaku berdalih telah membayar kepada pemilik lahan, harga dirinya terlanjur tercabik.

Tak kuat menahan emosi, SU pulang ke rumah, mengambil sebilah celurit, lalu kembali ke lokasi dan mengamuk. Korban dibacok membabi buta: punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, hingga bokongnya robek dihantam besi tajam.

Saksi MA yang menyaksikan kejadian mengerikan itu hanya bisa terpaku dan berupaya menyelamatkan korban yang sudah lemas dan pucat. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Angsana, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Satui bersama Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Aiptu Shofiyan Ma’ruf, S.E., bergerak cepat menyisir wilayah. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi tak jauh dari TKP.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

1 bilah celurit beserta kumpangnya

1 lembar kaos hitam

1 celana pendek hitam

1 buah topi warna krem

Proses Hukum Berjalan, Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi

Kasus ini menyisakan luka dan ketakutan di tengah masyarakat Desa Sekapuk dan Wonorejo. Polres Tanah Bumbu memastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan tetap menyerahkan seluruh proses pada pihak kepolisian,” ujar IPTU Jonser.

Kini, SU resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.

Sumber:Humas Polres Tanbu

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *