Teror Narkoba di Batu Ampar: Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Pengedar Sabu

TANAH BUMBU,sorottipikor.com

– Tim gabungan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Satuan Samapta berhasil menggulung seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Batu Ampar, Rabu (18/09/2024). Tersangka, berinisial MS (47), warga Desa Bajayau Lama, Hulu Sungai Selatan, ditangkap saat asyik beraksi di sebuah rumah di Jl. Provinsi Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Unit Turnawali Sat Samapta di daerah rawan. Petugas mencurigai gerak-gerik MS yang terlihat panik saat didekati aparat. Ketika dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MS dalam jaringan peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket sabu seberat 6,45 gram, satu botol kecil, sebuah kotak kardus, sendok sabu berwarna merah, timbangan digital merek CAMRY, plastik klip, handphone merek VIVO, pipet kaca, dan uang tunai sebesar Rp 300.000. Semua barang bukti tersebut menjadi saksi bisu kejahatan MS dalam bisnis haram ini.

“Penangkapan ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar yang ingin merusak generasi muda,” tegas IPTU Jonser Sinaga.

Saat ini, MS bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas yang mungkin terkait dengan MS.

Kapolres Tanah Bumbu menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. “Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkotika. Jangan biarkan Tanah Bumbu menjadi sarang kejahatan narkoba,” tutupnya.

Aksi Berani Satresnarkoba ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku bisnis narkoba, bahwa hukum tidak akan pernah tidur dalam menindak kejahatan yang merusak bangsa ini.
(Indra S)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *