Ketua GAKORPAN Rohil Angkat Suara, Penjabat Rohil Tak Punya Rasa Malu, Warga Bertanya-Tanya, Kemana Saja?
ROKAN HILIR, — Sorot Tipikor //
Pejabat di Daerah ini Nggak Ada Malu, Pasca Viralnya salah satu Kepala Desa di Kabupaten Rokan Hilir, tepatnya Kepala Desa Bagan Manunggal.
Kurang lebih 30 Warga Masyarakat Desa Bagan Manunggal turut menandatangani untuk mendukung terkait Surat Pengaduan, dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang mengarah Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa Bagan Manunggal ke Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, tokoh penting yang turut ikut menandatangani adalah, Pak Mustopah, Purn TNI yang saat in merupakan penasehat BKM Mesjid Al’Muamalah Desa Bagan Manunggal, Ketua PAC PEPABRI, Mantan Kepala Desa, Mantan Sekretaris Desa, Mantan Ketua BPD, Mantan Pengurus BUMDES, Mantan Anggota BPD, dan Imam Gereja Dusun Manunggal Makmur dan lain-lain.
Pasalnya, surat pengaduan ke Inspektorat Rohil, yang didukung tandatangan warga dan didasari oleh bukti otentik, agar memudahkan berjalannya proses pemeriksaan terhadap Kepala Desa Bagan Manunggal, ternyata tidak sesuai harapan warga masyarakat Bagan Manunggal, yang berharap kiranya inspektorat dan instansi terkait segerah memproses surat pengaduan warga, serta memberi informasi perkembangan terkait surat pengaduan warga.
Menyikapi hal tersebut, Arjuna Sitepu Ketua DPC Gerakan Anti Korupsi Dan Penyelamatan Aset Negara Kabupaten Rokan Hilir (GAKORPAN) hanya katakan, bahwa kondisi tersebut merupakan Cambuk yang sungguh luar biasa.
Terhadap surat pengaduan itu, justru menyimpan makna yang sangat dalam. Seakan-akan Pejabat di Rokan Hilir tidak ada, baik itu tidak ada Fikiran, Hati Nurani maupun tidak ada Malunya.
Surat Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Inspektorat yang sudah dilayangkan, sepatutnya menjadi perhatian bersama, karena surat pengaduan tersebut akan menghubungkan khususnya permonan Permintaan Informasi Publik ke PPID (Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa Bagan Manunggal. Tetapi justru faktanya! Surat Pengaduan tersebut jalan ditempat.
“Kalau itu tanggung Jawab Pemkab, mestinya Sigap dong! begitu pula kalau itu masuk kategori tanggung jawab Inspektorat Rohil dan Kadis PMD yang seharusnya bertindak cepat, ini malah warga yang menyentil pejabat-pejabat daerah tersebut” ungkap Arjuna Sitepu.
Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir itu lagi-lagi mengajak, agar semua pihak dapat menahan diri. Sangat diharapkan pemahaman bersama, demi tercapainya semangat Fastabiqul Khairat itu sendiri.
“Ayo Warga Bagan Manunggal, Bersatulah! Mari kita Plototin Inspektorat dan Kadis PMD diberbagai tingkatanya. Berani, Benar, Berhasil !” tegas Ketua DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin, (20/3/2023) kondisi tersebut justru jadi terbawa suasana santai. Justru Warga yang berkorban dan menjadi korban. GAKORPAN Rohil segera Menyurati kedua Institusi tersebut.
“Warga Bagan Manunggal “Speed, Smart and Solid!” akhir Ketua GAKORPAN, seraya menutup pernyataan persnya. (Anto).