Ratusan Pedagang Pasar Bodelor Unjuk Rasa ke DPRD Kabupaten Cirebon.
Kab Cirebon,- Sorot Tipikor //
Terkait adanya Rencana Revitalisasi Pasar Bodelor atau Pasar Caplek oleh Pemerintah Desa Bodelor yang tidak berpihak kepada para Pedagang,maka sekitar Ratusan Pedagang Pasar Bodelor melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Cirebon,Selasa (21-06-2022).
Ratusan Pedagang tersebut di berikan ijin masuk yang ditemui oleh Wakil Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon,Muhamad Ridwan,hanya sekitar Lima Orang Perwakilan yang ikut masuk ke Gedung DPRD termasuk Kuasa Hukum dari Pedagang Pasar tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon,Muhamad Ridwan usai pertemuan dengan pedagang menjelaskan,Tuntutan dari para pedagang merupakan hal yang wajar,karena memang belum ada titik temu antara Pedagang dengan Pemerintahan Desa Bodelor.Ucap Ridwan
“Nanti akan ada, pertemuan pertemuan berikutnya, kami siap menjadwalkan pertemuan pertemuan di itu, sehingga mudah mudahan ada titik temu antara pihak Desa dan para Pedagang” Paparnya
Koordinator Pedagang Pasar Bodelor,Wiwit mengapresiasi kepada DPRD Kabupaten Cirebon yang merespon tuntutan dari para pedagang.
“Alhamdulilah dari Demo ini aspirasi kita didengar DPRD kabupaten Cirebon,revitalisasi pasar Bodelor di hentikan dahulu sampai ada titik temu antar pemerintah Desa dan Pedagang, kita tunggu dari pertemuan pertemuan berikutnya”Ujar Wiwit kepada Media
Kita selama ini selalu di ombang-ambing atas adanya Revitalisasi Pasar Bodelor ini,kita harusnya bisa duduk bersama membangun pasar Bodelor ini untuk kemajuan bersama.Tuturnya
Sementara itu Kuasa Hukum Para Pedagang Pasar Bodelor,Agus Firman Amaldo.SH yang ditemu usai pertemuan dengan DPRD menuturkan,Demo hari ini sangat tertib dan diterima dengan baik oleh Komisi II DPRD dan dijanjikan akan ditindaklanjuti,hadapan para pedagang juga akan di fasilitasi dan para pedagang juga besok masih dipersilahkan berdagang seperti biasa,karena Komisi II akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP juga Kepolisian serta Pihak Desa Bodelor untuk tidak melakukan apapun yang berpotensi terjadi Gesekan di masyarakat.Tutur Agus
Terkait Perijinan Revitalisasi Pasar tersebut masih belum jelas Perijinannya,sehingga perlu adanya mediasi-mediasi ulang agar Masyarakat menjadi Kondusif,pemangku kebijakan juga harus melek mata,Revitalisasi pasar ini harus benar-benar di kaji terlebih dahulu”Ujarnya
Agus menambahkan,Perijinan yang diajukan oleh Pemerintah Desa Bodelor itu adalah pembangunannya Swakelola, namun kenyataanya jauh dari prinsip-prinsip Swakelola dan berpotensi sangat merugikan para pedagang.Pungkasnya.
Reporter : Suripto.