Mahasiswa Lakukan Aksi Minta Kejagung Perintahkan Kejari Ogan Ilir Usut Tuntas Dugaan Korupsi di KPUD dan Bawaslu.

Jakarta,– Sorot Tipikor //
Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (FORMASA) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (21/06/2022).

Mereka meminta Kejagung untuk melakukan supervisi atau memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir Tahun 2020.

Koordinator aksi, Ghazali mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya bersama teman-teman mahasiswa ini merupakan bentuk keseriusan dukungan kepada Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi di Sumatera Selatan.

“Kejagung harus berikan atensi khusus untuk penuntas kasus korupsi di Sumsel. Jangan biarkan terduga korupsi di Ogan Ilir masih berkeliaran bebas,” kata Ghazali dalam orasinya di depan gedung Kejagung RI.

“Kejagung wajib perintahkan Kejati Sumsel dan Kejari Ogan Ilir untuk segera selesaikan kasus tersebut hingga semua pelakunya bisa segera jadi tersangka,” tambahnya.

Menurut Ghazali , dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir mencapai puluhan miliar yang seharusnya bisa bermanfaat justru diduga tidak transparan dan diselewengkan.

“Dana hibah puluhan miliar dari dana hibah untuk KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir dikelola secara tidak transparan dan diduga dikorupsi, Kejagung tidak boleh tinggal diam, tuntaskan kasus korupsi di Sumsel,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dana hibah tersebut yaitu Rp 50 M untuk KPUD dan Rp 19 M untuk Bawaslu untuk anggaran 2020.

Sebelumnya, telah dilakukan pemanggilan terhadap Komisioner KPUD Maupun Bawaslu oleh kajari ogan Ilir namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka .

Di akhir orasi, Ghazalj dan massa aksi memastikan akan mengawal dan terus melakukan aksi demonstrasi terkait kasus tersebut sampai tuntas dan tidak ada satupun yang bisa lolos dari jeratan hukum.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas, sampai kapanpun, sampai Kejagung tegas dan berani memerintahkan dan menegaskan bawahannya di Kejati Sumsel maupun Kejari Ogan Ilir untuk serius menuntaskan kasus dugaan Korupsi KPUD dan Bawaslu Ogan Ilir,” tutup Ghazali.

Sementara Kajari Ogan Ilir, Marthen Tandi saat dihubungi tim kejaksaan Agung RI (21/06) mengatakan saat ini proses penyidikan terus berjalan dan sedang menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP jika telah selesai maka selanjutnya menetapkan kemungkinan besar akan segera menetapkan tersangka. (Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *