Gagak Minta KPK Audit Harta Kekayaan Wabub, Sekda, dan Semua Pejabat Musi Banyuasin diduga Tidak Sesuai LHKPN.
Jakarta,– sorottipikor.com l
Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta untuk mengusut tuntas dan tersangkakan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus suap Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Muba Sumsel).
Mereka melakukan aksi demontrasi ke dua kalinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (24 /12/2021).
Dalam orasinya, koordinator lapangan Imam Hanafi menyampaikan bahwa kasus suap yang menjerat Bupati Dodi Alex Noerdin tersebut masih menyisahkan dugaan keterlibatan pejabat lain di Musi Banyuasin.
“KPK harus telusuri kemana saja uang haram itu mengalir karena kami meyakini masih banyak pejabat lain yang belum tersentuh hukum,” kata Imam di depan KPK.
Menurut Imam Hanafi , dugaan keterlibatan Wakil Bupati (Wabup) Muba Beni Hernedi dan Sekretaris Daerah Kab. Muba Apriyadi juga perlu diusut , dalam hukum tidak boleh ada yang diistimewakan atau tebang pilih .
“KPK juga harus mengusut dugaan keterlibatan Wakil Bupati Musi Banyuasin dan Sekdanya, termasuk pejabat lainnya yang diduga juga terlibat dalam kongkalikong proyek di Muba,” tegas Imam .
Selain itu, Imam meminta KPK untuk mengaudit dan menginvestigasi semua proyek yang ada di Muba karena, menurut Imam , kemungkinan besar juga terjadi adanya suap.
“Sudah seakan menjadi rahasia umum, bahwa setiap ada proyek selalu ada indikasi adanya suap atau fee proyeknya, oleh karena itu KPK harus audit semua proyek yang ada di Muba,” ujar dia.
Bahkan, Imam juga meminta agar kekayaan Wabup, Sekda dan semua pejabat di Muba diaudit kembali.
“Kami menduga sebenarnya kekayaan pejabat di Muba tidak sesuai dengan LHKPN makanya penting untuk diaudit kembali,” ucapnya.
“Selama koruptor dalam kasus ini belum mendapat hukuman yang setimpal maka kami pastikan, Gagak akan terus ada di depan KPK,” tutup Imam.
Pewarta : Ark/Team.