Saksi Kasus Fee Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Mesuji Sebut Aliran Dana Ke Petinggi Polri, GEMAKI Minta Usut Tuntas.
Jakarta,– sorottipikor.com l
Sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Antikorupsi (GEMAKI) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jangan tebang pilih dalam mengusut korupsi fee proyek infrastruktur dengan terdakwa mantan bupati Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Mereka melakukan gelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/9/2021).
Menurut koordinator aksi M. Gazali bahwa kelanjutan proses hukum dari kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebenarnya belum tuntas karena masih ada nama-nama yang muncul dalam persidangan belum ditetapkan tersangka.
“Berawal OTT KPK terhadap mantan bupati Mesuji yaitu Khamami, dan dalam prosesnya muncul nama yang ikut menikmati uang haram tersebut namun sampai sekarang belum tersangka,” kata Gazali usai orasi di depan KPK.
Gazali mengatakan sesuai dengan fakta persidangan bahwa kesaksian salah satu terdakwa Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, yang menyebut ada aliran dana Rp 200 juta untuk petinggi Mapolda Lampung semestinya juga ditindaklanjuti oleh KPK.
“KPK tidak boleh setengah-setengah dalam mengungkap kasus korupsi. Segera periksa dugaan aliran dana ke Irjen. Pol. Suntana yang saat itu menjabat Kapolda Lampung. Itu sudah fakta persidangan, KPK harus selidiki sampai tuntas,” tegas Gazali.
“Bukan hanya itu, bahwa ada janji proyek Rp 9 miliar untuk Polda Lampung yang saat itu Kapoldanya adalah Irjen Suntana seperti yang disampaikan oleh saksi,” tambahnya.
Selain itu, Gazali menyatakan bahwa kesungguhan KPK dalam memberantas korupsi benar-benar harus direalisasikan. Demi kepercayaan publik, para terduga terlibat korupsi tidak boleh dibiarkan berkeliaran..
“Dalam hukum semuanya sama. Tak pandang pangkatnya apa, jika sudah diduga korupsi wajib diperiksa dan terbukti korupsi wajib dipenjara,” tangkas Gazali.
tuntutan lengkap GEMAKI yaitu, pertama mendesak KPK Segera Periksa Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si. Mantan Kapolda Lampung Karena Diduga Ikut Menikmati Hasil Korupsi Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Mesuji, kedua KPK Tidak Boleh Tebang Pilih dan Usut Tuntas Kasus Fee Proyek Infrastruktur Mesuji Lampung Sesuai dengan Fakta Persidangan, ketiga Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mencopot Seragam Kebesaran Anggota Kepolisian Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si. Karena Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi, keempat Kawal Presisi Kapolri dengan Membebastugaskan Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si. Sebagai Wakabaintelkam Polri dan Kasatgas Nusantara Polri.
Pewarta : Harda.