Kades Sukaharja Gelar Acara Ngopi Bareng Sekaligus Klarifikikasi Terkait Ptsl Bersama Rt & Rw.

Bogor,– sorottipikor.com l
Kepala Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor, Rahmat Jebeng menggelar Acara Ngopi Bareng, Bersama RT dan RW, Selasa (27/06/2021) malam di Aula Kantor Desa.

Sorottipikor.com — Kepala Desa Sukaharja Rahmat Jebeng menggelar acara ngopi bareng sekaligus Klarifikasi dengan perangkat dan ketua RT serta ketua RW Selasa (27/06/2021) malam

“Rahmat Jebeng didampingi Ketua BPD, Ikbal menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, ketua RT/RW, para tokoh masyarakat, ulama dan seluruh warga Desa Sukaharja yang telah bersama-sama membangun desa.

Dalam Kesempatan itu Rahmat Jebeng menyampaikan klarifikasi terkait Berita dugaan penyalahgunaan pelaksanaan /Ptsl, yang di nilai merugikan masyarakat dan di jadikan ajang untuk meraup keuntungan, Oleh karena itu Terkait berita di salah satu media yang menduga pemerintah Sukaharja dalam progaram ptsl Di jadikan ajang untuk meraup keuntungan itu sangat tidak benar apalagi sampai di angka 2 juta itu tidak benar”, ungkapnya.

Dalam hal itu Ketua BPD, Ikbal juga menyampaikan Bahwa sangat tidak benar dengan apa yang di beritakan di media sosial terkait program ptsl yang di tudingkan kepada pemdes sukaharja bahkan sampai di angka 2 juta, saya selaku ketua BPD desa sukaharja bahwa berita itu tidak benar,” ucapnya.

“Sugandi Ketua Rt 01 Rw 01 juga mengatakan, bahwa berita yang muncul di salah satu media yang menduga pemdes sukaharja memanfaatkan program ptsl untuk meraup keuntungan semata itu tidak benar apalagi sampai di patok 2 juta itu sangat tidak benar, jangan kan mematok lebih dengan harga 150 ribu saja masyarakat masih banyak yang belum lunas sementara pengukuran sudah selesai,”ucapnya.

Ketua Rw 03 Munawar juga mengklarifikasi terkait berita yang muncul tersebut dan tidak membenarkan dengan tudingan yang muncul di media, yang jelas dari nominal yang 150 ribu saja masyarakat masih pada belum lunas boro boro lebih sampai 2 juta yang pokok nya saja 150 ribu nya masih banyak yang belum lunas, saya atas nama Rw 03 menyampaikan bahwa berita itu tidak benar,”pungkasnya.

“Kamsri Ketua Rt 01 Rw 04 menolak terkait pemberitaan tersebut yang menuding pemdes sukaharja memanfaatkan ptsl sebagai ajang meraup keuntungan pokoknya saya atas nama ketua Rt 01/04 tidak terima dengan berita tersebut dan berita itu tidak benar,”ucapnya.

Yudi Ketua Rt 01 Rw 06, juga menyampaikan hal sama bahwa berita yang naik di salah satu media itu sangat tidak benar apalagi sampai di jadikan ajang manfaat demi keuntungan, saya atas nama ketua Rt 01/06 menyampaikan bahwa berita itu tidak benar sama sekali tidak benar,” Pungkasnya.

Liputan : Yusuf Ibrahim.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *