Jajaran Polwan Polresta Bogor Kota berikan himbauan PPKM Kepada Restoran , Rumah makan dan Cafe.
Bogor Kota, –Sorottipikor.com | Jajaran Polwan dari Polresta Bogor Kota melakukan Aksi Himbauan Kepada Restoran, Rumah makan dan Cafe serta Tempat Kerumunan yang berada di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, aksi himbauan tersebut merupakan tugas keamanan dan pencegahan dalam memutus mata rantai Covid-19, Kamis 14 Januari 2021 Pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Adapun wilayah yang disisir dari nggota Polwan Polresta Bogor Kota tersebut diantaranya Restoran Lemongrass, D’ Colonel Resto, Cafe Kasmaran dan Cage Nganarasa, Dipimpin Kasiwas Polresta Bogor Kota, AKP. Hj.R.Ariani,SH,MM Kepada awak media Beliau menyampaikan, ” Hari ini Kami melakukan Himbauan kepada para pengelola beberapa Restoran, Rumah makan dan Cafe yang berada di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota dimasa PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bogor “, Ungkap Ariani.

” Giat ini sudah Kami lakukan selama 3 Hari sesuai Peraturan Yang di berikan Pemerintah Kota Bogor dalam menyikapi Problem Penyebaran Wabah Virus Covid-19, Yang sampai saat ini masih terus meningkat jumlah pasiennya di Kota Bogor, kami hadir disini sebagai Team PPKM Polwan yang mana tugas kami memberikan Himbauan Kepada Para Penanggung Jawab Pelaku usaha Tempat Kuliner untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan mengikuti Peraturan PPKM, Dimana saat ini tempat kuliner hanya diperbolehkan 25% dari Kapasitas yang telah tersedia”, ujarnya.

” Kurang lebih 12 personel Polwan Kami turunkan dalam aksi tersebut, semoga dengan giat yang kami lakukan Para Pelaku usaha kuliner dapat meningkatkan Protokol Kesehatan di Tempat usaha, Hal ini sangat Positif agar Para Pengunjung serta Para Pekerja dapat tercegah serta dan mengantisipasi Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, Alhamdhlillah berlangsunnya aksi tersebut berjalan aman dan kondusif, esok kami masih melakukan hal yang sama “, Pungkas Ariani.
Red Bogor Kota
Fahri Abdullah
Sorottipikor