363 Kenalpot Bising berhasil diamankan Polresta Bogor Kota, ini Kata Kombes Pol.Susatyo

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Jajaran Polresta Bogor Kota Bersama Forkopimda Kota Bogor menggelar Jumpa Pers dalam Penanganan Kenalpot Bising yang sering meresahkan Warga dan Masyarakat Kota Bogor, Jumpa Perss berlangsung di Mako Polresta Bogor Kota yang berlokasi di Jl.Kedung Halang Talang, Kel. Kedung Halang Kec.Bogor Utara, Prihal terkait Kenalpot Bising Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol.Susatyo angkat bicara, Selasa 16 Maret 2021 Pukul 09.30 (wib) s/d selesai.

Kepada awak media Kapolresta menyampaikan, Pada hari ini Kami menyampaikan Kepada Warga dan Masyarakat Kota Bogor, Bahwa dalam waktu 8 hari Kami dari Polresta Bogor Kota telah berhasil melakukan penyitaan sebanyak 363 Kenalpot Bising, Ucap Susatyo.

Dan tentunya ini menjadi uapaya Kami dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi Warga Kota Bogor, Kenalpot Bising tidak hanya menyangkut dimensi keselamatan tetapi juga kenalpot bising itu bisa menjadi awal dari gangguan Khamtibmas lainnya, Tidak sedikit berbagai kejadian tauran atau yang lainnya, Itu diawali dari Kenalpot Bising, Untuk itu Pada hari ini Kami semuanya dari Muspida dan Forkopimda Kota Bogor, Menyampaikan Kepada semua Warga Kota Bogor menghimbau agar tidak lagi menggunakan kenalpot bising dan kami akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan kenalpot bising sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku, lanjutnya. Kenalpot bising itu dapat memancing kendaraan lain ini sangat berbahaya kepada pengendara lainnya, serta bagi semua orang, dan Efek bising nya itu dianggap sebagai pemacu agresifitas dengan demikian hal ini dapat menyebabkan kebencian dari pengendara yang lain atau warga yang melintas, Sehingga hal ini yang Kami redam, Kedepannya Kami akan menghimbau kepada bengkel bengkel yang menjual serta memasang dan sebagainya akan Kami tindak, secara konsisten insya Allah setiap hari Kami akan menurunkan team untuk memonitor kendaraan kendaraan roda dua yang ber kenalpot bising, Kalau memang terjadi kecelakaan dan sebagainya dan apakah alat tersebut dipasang di bengkel tersebut tentunya kami akan mengkaji dengan sanksi sanksi akan Kami berikan tindakan bersama Dinas di Pemkot Bogor ini, Pungkas Kombes Pol.Susatyo.

Red Bogor Kota

Abeng / ibing

Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.