Personil Polsek Galsel Polres Takalar Gelar Ops Yustisi Gabungan.

Takalar, Sorottipikor.com l
Personil Polsek Galsel Polres Takalar menggelar operasi yustisi Gabungan bersama TNI, Polri, dan pegawai Satpol PP Kab Takalar, di Galesong guna menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 & Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipilnn penegakan Protokol Kesehatan.

Operasi yustisi tersebut berlangsung di Jalan Poros Kr. Bontomarannu Desa Galesong Baru Kec. Galesong Kab. Takalar. Selasa ( 10/11/2020).

Personil Polsek Galsel yang dipimpin Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH. Mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres no. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

” Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Copid-19 diwilayah Kab Takalar. Petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker agar menggunakan masker.” Ujar personil.

Lanjut dikatakan Personil bahwa dalam kegiatan Ops yustisi ini dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19 serta mengajak masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas.” Tambahnya lagi.

Untuk diketahui, Operasi yustisi ini menerapkan pola 4 M. Patuh menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, membiasakan hidup bersih dengan mencuci tangan dengan sabun dan menghindari Kerumunan.

Reporter : Muz@86.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *