DESA SUKASARI PEMILIHAN PENETAPAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA.

Cianjur,– sorottipikor.com l
Rapat pleno pilkades penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sukasari Kecamatan Karang Tengah Kabupaten Cianjur, Jawa barat, pelaksanakan di Aula desa sukasari, selasa (21-01-2020).

Ketua panitia pilkades Rahmat Sobandi Spd. menuturkan sesuai pelaturan UU no 6 tahun 2014 tentang desa, perpem no 43 tahun 2014 tentang pelaturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa, perda no 5 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, perbup no 41,42 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan, perda no 5 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa.

Dalam penetapan dan pengundian nomor urut di ikuti semua calon hadir dan sepakat mengikuti pelaturan yang di berikan oleh panitia pilkades desa sukasari, katanya.

Nama nama calon yang sudah mendapatkan no urut yaitu:

  1. Kusmayadi. 2. Yudha Nugraha Spd Mpd. 3. H Cecep Anwar Dadad, 4. Anang Suryana, 5. Dadan Haris.

Kegiatan ini turut hadir juga Pjs Kades Sukasari, Panitia pilkades kecamatan, BPD, Babinsa, Bhabinkantibmas, para calon, para saksi calon, tamu undangan dan perangkat Desa”.

Semua calon bersepakat siap menyukseskan pilkades serempak di Desa Sukasari dengan antusias dan penuh persaudaran saling berjabat tangan dan penuh keakraban sesama calon.

“Kami panitia senang hal hal yang tidak di inginkan tidak terjadi kami berharap sampai pelaksanaan pencoblosan aman tertib damai dan sukses pilkades serempak di Desa Sukasari”. Pungkasnya.

Reporter : Arif
Edidor : Ark.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *