Patroli Gabungan Pengawasan Dampak Cukai Rokok di Wilayah Hukum Polsek Polut
Takalar,– sorottipikor.com l
Patroli gabungan TNI/Polri dan satpol PP dampak cukai rokok dan rokok ilegal di wilayah hukum Polisi Sektor (Polsek) Polongbangkeng Utara (Polut) Polres Takalar, Rabu (04/11/2020).
Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH langsung memimpin patroli gabungan, TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar terkait pengawasan dampak cukai rokok dan rokok ilegal dimasa pandemi Covid 19.
Kapolsek Polut AKP. H.A.Hermansyah,SH memaparkan bahwa,” dalam patroli gabungan tersebut telah di temukan 2 bungkus rokok di toko Rama milik Daeng Tanning alamat Dsn Bontorannu Desa Massamaturu dengan merek Rokok Laris Manis dengan indikasi menggunakan Cukai Palsu.
Juga telah ditemukan 1 bungkus rokok merek Magic 423 di toko Tanasambayang milik Asti Daeng Tayu di Dusun Tanasambayang Desa Timbuseng yang di Duga menggunakan Cukai Palsu.Papar Kapolsek Polut
Dan telah di temukan 1 bungkus Rokok merek Metro di kios Daeng Pasang beralamat di Desa Lassang yang di duga Ilegal.
Serta telah di temukan 1 bungkus Rokok merek 86 di kios Barokah beralamat di Dusun Lassang milik Daeng Nai yang diduga menggunakan Cukai Palsu.
Hasil temuan tersebut untuk sementara diamankan oleh ketua tim Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut,”Tutup Kapolsek Polut AKP H. Andi Hermansyah, SH
Hadir dalam kegiatan,Kapolsek Polut AKP H. Andi Hermansyah, SH,Kasubag Kepegawaian Kab. Takalar,Danramil 1426/01 Polut
Kapt. Inf. Wahyudi, SE,Kanit Sabhara Polsek Polut
Abd. Azis,Danru Tim Satpol
Asnawi Basir, Pers Polri 8 Orang ,Pers TNI 6 Orang ,Satpol PP 12 Orang dan Damkar 4 Orang,(Kasi Humas Polsek Polut)
Reporter : Muz@86.