Kapolsek Bogor Timur, Polresta Bogor Kota Bersama Muspika Lakukan Ops Yustisi Mandiri Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Bogor,–Sorottipikor.com l Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dikota Bogor, Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH, Bersama Muspika terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker , Minggu (20/9/2020).

Kegiatan Ops Yustisi Pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan Masker, Polsek Bogor Timur bersama Muspika terus melakukan Ops Yustisi dengan sasaran Pengguna jalan dan Memberikan himbauan, teguran dan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

pada kesempatan ini bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan terkait protokol kesehatan covid 19, yang mana agar senantiasa memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan dengan sabun .
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar saat di Hubungi Melalui Telp Genggamnya Mengatakan, “Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman SH, bersama Muspika terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik yang kemudian diberikan Masker gratis kepada pelanggar sekaligus Sosialisasikan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19”, Ujar nya.
” Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19″, Imbuhnya .
(M Ibing/Sumber Kasubag Humas Polresta)