Sat Narkoba Polres Bogor Bekuk Bandar Sabu 479 Gram.

Cibinong,– sorottipikor.com l Polres Bogor- Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil membekuk 2 Bandar sabu-sabu di Citeureup (20/09).

Sejumlah barang bukti shabu-shabu sebanyak 479,40 gram berhasil di sita dari 2 orang pengedar berinisial ND (30 Tahun) dan J (26 Tahun) asal Citeureup Kabupaten Bogor.

“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para Tersangka pada hari Rabu (16/09), pada sebuah kontrakan di daerah Citeureup Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 479,90 Gram sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital”, tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.(BAP)

Humas Polres Bogor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.