Kapolres Polman Pimpin Pelepasan Kura-kura Air Tawar di Sungai Labasang.
Polman,– sorottipikor.com l
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono S.I.K pimpin langsung pelaksanaan pelepasan liar kura-kura air tawar di perairan sungai labasang Kabupaten Polman, Kamis (03/09/2020).
Sebelumnya informasi tentang adanya warga yang memperjual belikan Kura-Kura jenis ambon (Cuora Ambonensis) ini diperoleh dari warga sekitar yang berada tidak jauh dari lokasi menginformasikan tempat penampungan di Kecamatan Limboro, jajaran Kapolres Polman bergerak cepat kelokasi 100 kura-kura jenis ambon berhasil di amankan. jelasnya.
Lanjut Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono S.I.K yang di temui menjelaskan “Walaupun sebenarnya kura-kura jenis Cuora Ambonensis bukan termasuk hewan yang dilindungi, namun dalam peredarannya tetap harus melalui pendataan dan terinditifikasi keberadaanya, karena walaupun bukan jenis terlindungi namun tetap harus melalui izin yang tertulis dari Pusat, untuk menjaga kepunahan kura-kura tersebut, sehingga hewan ini tetap tidak boleh diperjual belikan secara bebas” Pungkas Kapolres Polman.
Kapolres kemudian menambahkan bahwa akan tetap mengembangkan kasus ini dan karena tidak menutup kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat lebih jauh. “Sebanyak kurang lebih 1000 ekor kura-kura dilepas liar langsung kehabitatnya yaitu di sungai labasang, Selian itu untuk warga yang melakukan pelanggaran akan di tindak lanjut.( Kahar ).