Ketua DPC PWRI Bogor Angkat Bicara,” No.1 Penanganan Hukum Harus Diutamakan Azas Praduga Tak Bersalah.

Bogor Kota,– sorottipikor.com l
Azas praduga tak bersalah harus kita kedepankan guna memberikan ruang bagi siapapun yang tersangkut kasus hukum. Sebelum ada alat – alat bukti yang memperkuat kasus hukum itu terjadi benar – benar ada dan terbukti, harus ditempatkan terlebih dahulu azas praduga tak bersalah sebelum di buktikan yang bersangkutan benar – benar bersalah.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya, “Rohmat Selamat SH M.Kn, memberi dukungan yang mengedepankan azas praduga tak bersalah (Presumption of innocence).

Walau terlapor bukan anggota PWRI, Rohmat tetap perduli dan prihatin dengan kejadian yang menimpa wartawati, “tetap kita harus mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Rohmat. kamis (23/01/2020).

Dalam sesi wawancara dengan media, “Rohmat, menyampaikan agar rekan rekan jurnalis di Bogor terus memberikan dukungan ke rekan wartawati ,”Haryanti, yang sedang menghadapi masalah ini,

“Khusus PWRI, kita akan terus berjuang sebagai komitmen bakti atas nama persahabatan kita turun untuk membatu dan memberikan dukungan,” terang Rohmat. (Ark).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *