Tidak Benar Istri Saya Memeras, Luhut Tunjukan Bukti Kesepakatan

Bogor,– sorottipikor.com l
Beredar berita di media online Polisi menjemput seorang wanita yang mengaku wartawawati berinisial Ha, dari rumahnya di Kabupaten Bogor, dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Utara, Kota Bogor, yang diduga memeras.

Hal itu dibenarkan Kepala Polsek Bogor Utara Kompol Irwandi, saat disambangi awak media dikantornya. rabu 22 Januari 2020. ia menjelaskan ada laporan pemerasan lalu ditindaklanjuti.

Kapolsek mengatakan, pelapor seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor, yang merasa diperas dengan menunjukan salah satu alat bukti transfer Rp 1 juta, serta mengakui telah melakukan pembayaran dengan kontan kepada terlapor.

Menurut Irwandi, hasil keterangan Pelapor bahwa Ha meminta Rp 125juta, lalu disepakati Rp 70juta, “Total yang sudah dibayarkan Rp 10.800.000,-” kata Irwan, “Pengakuan korban ke penyidik,”

Penjelasan Irwandi tersangka Ha, menggunakan modus dengan menuding korban telah keluar dari hotel di wilayah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang lelaki yang menggunakan seragam dinas PNS.

Sementara, keterangan Luhut Suami Ha, saat mendampingi di kantor Polsek Bogor Utara, Luhut memberi keterangan bahwa istrinya dibawa ke kantor Polisi jam 1.00 WIB. dini hari (21/01/2020) lalu.

Menurut Luhut, kejadian yang dialami oleh istrinya “semua tidak ada paksaan apalagi memeras,” kata Luhut,

Salah Satu alat bukti bahwa telah di transfer sejumlah uang kerekening istrinya yang dijelaskan dalam berita online, Luhut membantah, “Tidak ada itu transferan, kalau ada, mana buktinya,” tegasnya.

Adapun bukti transfer Rp 1 juta yang dijelaskan Kapolsek, kata Luhut yang mengaku memegang rekening istrinya juga, ia mengetahui betul isi dalam rekening Ha, bahwa transfer itu tidak diketahui oleh Luhut dan Ha. “Tahunya ada transfer Rp 1 juta setelah ditangkap. Besoknya diberitahukan oleh Polisi (penyidik),” ujar Luhut.

Luhut juga menuturkan kronologis kejadian yang bermula, Ha dan dirinya melihat ada yang janggal dengan sepasang wanita & lelaki berseragam PNS masuk hotel, lalu ditunggu Luhut dan Ha hingga keluar dari Hotel dibilangan Puncak, ditemuilah kedua pasangan tersebut. bermaksud bertanya, “Terjadilah kesepakatan,” ujar Luhut.

” Dengan dasar kesepakatan itu Ha mendokumentasikan melalui rekaman, foto surat pernyataan yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh pelapor, “semua itu dilakukan dengan iklas, Dan “Itu buktinya jelas ya, tidak ada rekayasa pemerasan,” tegas Luhut lagi . ( menunjukan bukti itu kepada awak media ).

Menurut Luhut Isi dalam video rekaman itu pelapor yang sedang menulis surat pernyataan, juga di fotonya surat pernyataannya itu. Mengutip sebagian isi surat pernyataan yang diterima rekdasi,

“Demikian surat pernyataan ini saya buat sesadar-sadarnya, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun,” isi sebagian kutipan diakhir surat pernyataan dalam foto, terlihat juga ditandatangani pada jum’at 17/01/2020 lalu, oleh pelapor.

Pada Kesempatan yang sama Pimpinan redaksi Mediator Ahmad Puja menegaskan ,” tidak benar Ha wartawati bodong, di sini saya tegaskan Ha adalah benar wartawati saya ( media Mediator ), dan kita akan minta pihak kepolisian yang menangani apa yang di tuduhkan pada wartawati kami supaya di proses serta ungkap yang sebenar – benarnya di mana letak persoalannya, hadirkan para pelapornya, apa yang sebenarnya terjadi ,” Pungkasnya.

Reporter : pardede
Editor : Ark.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *