Kunjungi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bentang dan Desa Kalebentang Polsek Galsel Sosialisasi Perbup No 25 Tahun 2020

Takalar, – sorottipikor.com | Bhabinkantibmas Desa Bentang dan Kalebentang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Kismanto melaksanakan kunjungan kepada warga masyarakat di Dusun Sangkolirang Desa Kalebentang Kec. Galsel Kab. Takalar. Minggu (18/10/2020).

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi Peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020 tentang Pencegahaan Penularan Virus Corona atau Covid-19 dan Operasi Yustisi.

” Kunjungan ini merupakan langkah Kepolisian dalam mensosialisasikan penerapan aturan protokol Kesehatan dalam operasi Yustisi agar senantiasa wajib memakai masker jika berada di luar rumah.” Ujar Bripka Kismanto.

Lanjut kata Kismanto, dalam operasi Yustisi ini, kami melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan menjaga jarak untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 Virus Corona dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan tempat tinggal.

Melaksanakan giat himbauan dan mensosilasasikan Perbup No. 25 Tahun 2020 tentang pencegahan penularan virus Corona/ Covid 19 dan Ops Yustisi serta melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan menjaga jarak untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 Virus Corona dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan tempat tinggal.

reporter : Muzakkir@86

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *