Kalapas Kelas IIA Cibinong Berikan Klarifikasi Terkait ke Istimewaan Napi Tipikor 

Cibinong,– sorottipikor.com l Lapas Kelas IIA Cibinong menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2019 bersama puluhan awak media dari berbagai perkumpulan wartawan di Kantor Lapas Kelas IIA Cibinong, Jl. Makam Pahlawan No.02, Pondok Rajeg, Cibinong. Selasa (31/12/2019)

Dalam kesempatan ini Kalapas Kelas IIA Cibinong Sapto Winarno menyampaikan, Lapas Kelas IIA Cibinong di akhir tahun mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dari Kementrian PAN-RB dengan 3 program layanan, layanan kunjungan remisi online dan layanan informasi

Kalapas Kelas IIA Cibinong Sapto Winarno

“Berawal dari kritikan menjadi pelayanan prima, hampir tiap hari menjadi roll model sebagai tempat study, 2019 lapas meningkatkan pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan yaitu pembangunan zona intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBN) dengan 22 program layanan publik,”ujar Sapto.

Dirinya juga mengatakan, Program tersebut meliputi, Morning show, jempola L’Cibi, D’Best Kunjungan, Audio Himbauan, Self Service (keluaraga WBP), Smart PAS, Cyber L’Cibi, E-Kinerja, Satria L’Cibi, Satgas Kujang, Pooling L’Cibi, Atm kunjungan, IKM Online, lIC, L’Cibi Goes To School, Si Prela L’Cibi, Gerobak Pintar, Yankesling (Pelayanan Kesehatan Keliling), L’Cibi Band Road Show, Jumat Sehat, Minggu Nyantri, Peningkatan Sarpras,”imbuhnya.

Seluruh pelayanan di Lapas IIA Cibinong tidak dipungut biaya, jika terjadi laporkan ke nomor 081913343434.

“Program layanan hak bersyarat diberikan lapas IIA Cibinong kepada warga binaan dengan rincian, remisi sebanyak 180 orang (RU II/RK II), Pembebasan bersyarat (PB) 347 orang, Cuti bersyarat (CB) 210 orang, Cuti Menjelang Bebas 8 orang, dalam hal ini Lapas Kelas IIA Cibinong telah menghemat pengeluaran anggaran Negara berupa pemberian makan kepada WBP sebesar kurang lebih Rp.1.592.485.180,”pungkasnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong dalam kesempatan ini memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dibeberapa media online mengenai adanya sel istimewa untuk napi Tipikor

“Terkait dengan adanya sorotan dari Ombusman tentang adanya blok khusus Napi Tipikor, kami klarifikasi bahwa napi tipikor tidak kami sediakan blok khusus napi tipikor, kami tempatkan di blok straffsell dan disana sudah ada kamar mandi sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Permasyarakatan Nomor : PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 tanggal 21 Agustus 2015,”kata Sapto.

Dirinya juga menjelaskan, mengenai lapangan tenis adalah fasilitas Lapas yang bersumber dari CSR Lippo Bank tahun 2017, dikamar tipikor tidak ada spring bed yang ada kasur busa biasa, untuk shower benar adanya tetapi hanya air biasa bukan air panas, terakhir mengenai mesin ATM yang tidak berfungsi karena waktu sudah habis maka kami matikan daya nya untuk menghemat begitu juga IKM nya,”jelasnya. (Ark).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *