Gencar Operasi Yustisi, Polsek Bogor Barat Tindak Masyarakat Tak Bermasker
Bogor,–Sorottipikor.com l Jajaran kepolsian Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota, gencar laksanakan pendisiplinan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus covid19 di kota Bogor .

Dalam kegiatan Oprasi Yustisi gabungan ini telah dilakukan penindakan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Tiga orang warga diberikan sanksi sosial berupa push up di tempat saat terjaring operasi Yustisi Gakplin perwali No.4 Tahun 2020, yang digelar di Jl. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Rabu ( 16/09 ).

Operasi Yustisi tersebut merupakan Gabungan Polri dan TNI, Satpol PP, serta pihak kelurahan Menteng dalam rangka Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, untuk pencegahan dan mengendalian Covid-19 serta terselengaranya Pilkada serentak Tahun 2020 secara aman, damai dan sehat.
Ditemui dilokasi Panit Reskrim Polsekta Bogor Barat, Iptu Sugiyanto selaku perwiira pengendali Operasi mengatakan, dalam operasi tersebut para petugas memberikan teguran lisan kepada 7 orang, serta memberikan masker kepada 7 orang, dan memberikan sanksi push up kepada 3 orang.
“Sanksi push up ini diberikan untuk memberi efek jera agar mereka lebih mematuhi peraturan kesehatan yang diterapkan saat pandemi covid 19 ini,” ungkapnya.
“Kita akan terus menghimbau dan mengedukasi masyakarat agar penyebaran Covid 19 ini dapat di tekan di wilayah Kecamatan Bogor Barat,” pungkas Sugiyanto
(M Ibing/Sumber Kasubbag Humas Polresta)