Bupati Ade Yasin Lantik 222 Kepala Desa Masa Bakti 2020-2026
Cibinong,– sorottipikor.com l Pelantikan dan pengambilan sumpah /Janji, Kepala Desa terpilih masa bakti tahun 2020-2026 di Kabupaten Bogor dilaksanakan di Gedung Tegar Beriman Kabupaten Bogor Rabu (18/12/2019).
Dipimpin oleh Bupati Bogor Ade Yasin, acara pelantikan ini pun berjalan dengan lancar dan kondusif, meskipun peserta dan tamu undangan yang hadir jumlahnya hampir mencapai ribuan, hal ini dikarenakan banyaknya pendukung para Kepala Desa yang turut hadir dan mendampingi Kepala Desa terpilih yang kelak akan bertugas di wilayah mereka masing-masing.
“Ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan sangat layak kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti hajat demokrasinya dengan baik dan kondusif, dengan tingkat partisipasi pemilih rata-rata sebesar 79,39%,” ujar Bupati Bogor dalam pidato sambutanya.
Sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan bahwa paling lambat 3 bulan setelah dilantik, Kepala Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) untuk jangka waktu 6 tahun ke depan yang disusun melalui musyawarah Desa dan hasilnya ditetapkan dengan Peraturan Desa (perdes), dengan memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan esa dan program/kegiatan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) , terang Ade Yasin.
“Penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan desa yang melibatkan lembaga kemasyarakatan di desa yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan. dengan berprinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan dan partisipasi. Selanjutnya dari RPJM desa tersebut, pemerintah desa harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah desa (RKP desa) untuk jangka waktu 1 tahun,” terang Ade.
Sejalan dengan terbitnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa beserta peraturan pelaksanaannya dan nawacita-nya Presiden Jokowi, “Membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka NKRI”,
Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan tetapi subjek pembangunan, paradigmanya tidak lagi “membangun desa”, tapi, “desa membangun”.
“Oleh karena itu desa diberi kewenangan yang cukup banyak dan lengkap. Diiringi sumber pembiayaan yang sangat besar, mulai dari dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak/retribusi daerah serta bantuan keuangan dari Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bogor. Besarnya kewenangan dan dana yang dikelola mengandung konsekuensi diperlukannya sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas. Peran kepala desa dalam memimpin desanya dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sangat signifikan,” jelas Ade.
Tak hanya itu, Ade Yasin pun berharap kepada kepala desa terpilih, untuk terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Rangkullah seluruh elemen masyarakat, baik pendukung maupun bukan pendukung dalam pilkades. Hindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.”
Masyarakat di masing-masing desa, menaruh harapan besar kepada para Kepala Desa yang hari ini dilantik. Semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya.
Tetap semangat jalin kebersamaan dan persaudaraan dalam membangun dan mewujudkan kabupaten bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” pesan dan harap Ade Yasin.
kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Bogor, Setda Kab. Bogor, Komandan Kodim 0621 Kab. Bogor, Danlanud Atang Sanjaya, Kepala Kejaksaan Cibinong, unsur Muspida dan para tamu undangan.
Adapun pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa terpilih ini dibagi dua tahap. Tahap ke dua menyisakan 51 orang Kades terpilih, dan rencananya akan dilaksanakan pada bulan Januari 2020 setelah selesai masa jabatannya berakhir. (Hasibuan).