Pungutan Sekolah SMA/SMK Negeri Kota Depok Wajib di Audit

Depok,- sorottipikor.com | Terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolahan pada tahun 2016 sampai 2018 mendapat tanggapan dari LSM Pendidikan yang berbuntut gugatan yang di ajukan ke Pengadilan Negeri Depok.

Saat ini sudah masuk dalam tahap mediasi antara kedua pihak dan di tengahi mediator dari Pengadilan Negeri Depok, Saat di temui sorottipikor.com sesusai mediasi Jansen Manulang sekali pihak penggugat menjelasan, Alasan kami menggugat karena proses penggunaan anggaran yang di pungut dari siswa tidak transparan.

“Dasar gugatan ini adalah kenapa dana BOS dari provinsi hanya sebesar Rp.700.000,- selama ini dapatnya hanya dari Pemkot Depok dan alasan pungutan yang di lakukan ini karena yang dari dana BOS tidak mencukupi di PP 48 Tahun 2008 menyatakan bisa di pungut akan tetapi di pasal 55 itu harus di audit oleh auditor dan harus di umumkan di media massa.” ujar Jansen

Lebih lanjut Jansen menambahkan, Hal tersebut tidak di lakukan di tiap-tiap sekolahan lalu siapa yang mengontrol dan mengawasi dana pendidikan, dan di PP 17 tahun 2010 pasal 181 jelas melarang hal tersebut dan saya minta untuk kedepan untuk di audit. “pungkasnya

Pungutan yang dilakukan pihak sekolah ini menuai protes sebagian orang tua murid, PP 48 Tahun 2008 pasal 55 (2) Penerimaan, penyimpanan dan penggunaan sumbangan pendidikan yang bersumber dari peserta didik atau orang tua/wali, di audit oleh akuntan publik, diumumkan secara transparan di media cetak berskala nasional dan dilaporkan kepada Menteri apabila jumlahnya lebih besar dari jumlah tertentu yang telah di tetapkan Menteri. Peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 di atas sudah jelas mengatur pengelolaan pendidikan. Apabila peraturan tersebut dilaksanakan masyarakat kurang mampu akan terpenuhi haknya untuk sekolah. Pengadaan seragam, bimbingan belajar, dan pungutan sejenis memang baik untuk meningkatkan kualitas sekolah. Namun pengadaannya sebaiknya wajar dan sewajarnya. Karena segala sesuatu yang menimbulkan keresahan masyarakat dapat dikenakan sanksi. Red Msp Amril.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *