Satuan Lalu lintas Polres Bogor Bersama Dishub, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Gelar Ops Yustisi.
Bogor,– sorottipikor.com l
Upaya Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan terus di lakukan, berlokasi di Pasar dan terminal Cibinong, para pelanggar protokol Kesehatan di berikan sangsi, Selasa (22/09)2020).
Tim gabungan yang terdiri dari personil Lalu lintas Polres Bogor, dishub Kabupaten Bogor dan satuan tugas Kabupaten Bogor sasar para pelanggar protokol Kesehatan, dari pedagang , masyarakat yang beraktifitas di lingkungan pasar, supir bus dan angkutan umum. Dari sidak yang di lakukan masih di temukan adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. bagi masyarakat yang kedapatan melanggar langsung di Lakukan pendataan dan sangsi oleh tim gugus tugas penanganan covid 19 Kabupaten Bogor bidang Gakkum
Kegiatan yang di laksanakan tersebut di harapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19, di kabupaten Bogor yang terus meningkat, serta menumbuhkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menerapkan perilaku hidup sehat, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.”Ungkap Kasat Lantas, AKP Fitra Zuanda, SIK”.
Reporter : Suryani.