Tiang Penyangga Jembatan MA Salmun Retak, Dinas PUPR Lapor Jabar Karena Kewenangan Provinsi

Bogor,–Sorottipikor.com || Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Jalan MA Salmun, Bogor Tengah, Sabtu (22/8/2020).

Rekayasa lalin tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi karena kondisi jembatan tersebut ditemukan keretakan pada tiang penyangganya.

Sehingga jalur dibuka satu arah dari Simpang Ciwaringin menuju Simpang Mayor Oking. Sementara kendaraan dari arah Jalan Ardio tidak bisa menuju arah PGN, untuk kemudian diarahkan belok kiri melalui Jalan Mayor Oking.

“Kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk rekayasa lalin dan Satpol PP untuk penjagaan agar tidak ada lagi pedagang kaki lima yang berjualan diatas jembatan MA Salmun,” ujar Camat Bogor Tengah Abdul Wahid, Sabtu (22/8/2020).

Wahid mengatakan, sebelumnya dari warga dan wilayah sudah menyampaikan laporan terkait kondisi jembatan MA Salmun tersebut. Namun, menurut Dinas PUPR Kota Bogor jembatan MA Salmun merupakan kewenangan Provinsi. Sehingga Dinas PUPR yang akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat.

“Kami selaku aparat wilayah sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait penutupan sebagian jalan MA Salmun dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada,” tegas Wahid.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, pihaknya menutup sebagian jalan MA Salmun karena struktur jembatan sudah ada yang rapuh atau retak. Dishub juga memasang rambu statis dan rambu dinamis (personel) Dishub yang turun langsung serta membuat rekayasa lalu lintas.

Meski begitu Dishub tetap meminta agar Dinas PUPR Kota Bogor segera membuat kajian teknis jembatan MA Salmun dan ambil langkah cepat sekalipun rehab total atau recovery tetap membutuhkan waktu lama. “Cuaca Kota Bogor sering berubah, hujan tiba-tiba kalau kondisi rapuh seperti itu, mengkhawatirkan,” pungkas Eko.

(M ibing)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *