DI AULA DESA SALEM KEC. PONDOK SALAM MENDISTRIBUSIKAN BANTUAN KEMENSOS DIHADIRI OLEH SEKCAM HENDY HENDARLIN
Purwakarta ,– www.sorottipikor.com l Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Dari KEMENSOS TAHAP KE 2 di Kecamatan pondok salam untuk warga Kabupaten pondok salam desa salam mulya kabupaten Purwakarta yang terdiri dari 11 desa hari ini sedang berlangsung di berikan,dalam hal ini Propinsi Jawa Barat telah merealisasikan kepada Masyarakat yang telah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) masing – masing menerima Rp 600 ribu/KPM tiap bulan nya selama 3 bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Menurut Sekcam Pondok salam Hendy Hendarlin cara dan syarat untuk pengambilan Bantuan BST pengambilan BST penerima bantuan harus membawa surat undangan yang dikirim oleh PT. Pos Indonesia melalui Kelurahan/Desa masing – masing dan Selain itu, penerima juga harus membawa KTP dan KK pembagian tahap 1 baru mulai dibagikan di bulan Mei, dan untuk pembagian tahap 2 dan 3 akan dibagikan di bulan Selanjutnya, kata Hendy.
“Untuk penyaluran bantuan dari kemensos melalui kantor Pos Indonesia Purwakarta sudah dilakukan,khususnya di desa Salam mulya kecamatan pondok salam Sebayak 11 desa secara langsung di distribusikan hari ini bertempat di aula kecamatan (9/06/20,Selasa)
Saat ditanya tentang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) , Hendy menyatakan, “Bahwa data penerima bukan menjadi kewenangan pihak PT. Pos Indonesia”, Saat di wawancarai Media Sorottipikor.com
Hendy mengatakan, “setiap penerima bantuan khusunya dari kemensos kami selaku SEKCAM HENDY yang di berikan pengawasaan hanya mendapat penugasan untuk menyalurkan bantuan tersebut, masalah data jadi domain Kemensos dan Dinsos masing – masing Kabupaten,” tegasnya.
Hendy menambahkan, “Untuk kantor pos sendiri ada 3 cara penyaluran BST dari Pos Indonesia, yakni Door to door, pembagian di kantor Pos dan di kantor Kelurahan/Desa dan secara langsung di distribusikan ke masyarakat secara langsung dengan di ketahui oleh dinas terkait”, Sambung Hendy
“Adapun persyaratan pengambilan BST KEMENSOS yakni penerima harus membawa kelengkapan identitas dan harus membawa surat undangan yang dikirim oleh PT. Pos Indonesia melalui Kelurahan/Desa masing – masing. Selain itu, penerima juga harus membawa KTP dan KK,” Ujar Hendy
“Dalam pendistribusian Bansos dan Menteri Sosial RI, berharap masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan nya agar tepat sasaran dan tidak ada kecurangaan karna itu semuannya hak warga masyarakat”, paparnya
“Berdasar laman resmi Kemensos, surat Dirjen penanganan fakir miskin nomor 1432 tanggal 17 April 2020, tentang Alokasi pagu penerima bantuan sosial menyebutkan bahwa usulan calon penerima Bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan di lengkapi data seperti KTP dan NIK KK”,Tambah Hendry
“Bantuan akan disalurkan melalui secara langsung dan disaksikan oleh Sekcam berikut jajaran TNI – POLRI dan segenap ORMAS GIBAS DAN LSM GMBI sektor Pondok Salam”,Pungkas Hendy.
(Dadi Hermana)