Gadis Muda Tanah Bumbu Ditangkap Dini Hari! Simpan 17,74 Gram Sabu dalam Kotak Permen!

TANAH BUMBU ,Sorottipikor.com//

– Aksi tegas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Seorang gadis muda berusia 19 tahun berinisial DW digelandang petugas setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Indraloka, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan di tengah malam.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan 3 paket sabu dengan berat bersih 17,74 gram yang disembunyikan di dalam kotak permen KIS warna biru. Tak hanya itu, turut diamankan satu buah pipet kaca, timbangan digital, plastik klip, alat hisap (bong), serta handphone merk Infinix warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Resnarkoba membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tersangka DW telah kami amankan bersama barang bukti sabu seberat 17,74 gram. Saat ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kini DW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup penjara.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Bumbu dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kepada masyarakat, kami imbau jangan takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kasat.

Dengan kasus ini, aparat kembali mengingatkan bahwa narkoba bukan hanya menghancurkan masa depan pengguna, tetapi juga mengancam generasi bangsa.

(Tim)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *