Praktisi Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Ijazah Palsu yang Seret Istri Wabup dan Pejabat Esselon II Taliabu

Maluku Utara,Sorottipikor.com//

—Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama istri Wakil Bupati Pulau Taliabu, SK alias Yati, serta sejumlah pejabat eselon II kembali mencuat. Praktisi hukum dari Universitas Khairun Ternate, Aslan Hasan, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus yang dinilai mencoreng wibawa birokrasi tersebut.

Aslan menegaskan, penggunaan dokumen akademik palsu bukan hanya mencederai etika jabatan, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditangani secara serius. Ia meminta agar pihak berwajib tidak ragu membuka penyelidikan menyeluruh, mulai dari keabsahan ijazah hingga proses perolehannya.

“Yang harus diselidiki bukan hanya siapa yang menggunakannya, tapi juga siapa yang menerbitkannya. Jika ini ditelusuri dengan serius, pasti akan terbongkar motif di balik penggunaan ijazah tersebut,” tegas Aslan, yang juga merupakan mantan anggota Bawaslu Maluku Utara, Minggu (13/7).

Aslan menambahkan, dugaan penggunaan ijazah palsu oleh pejabat publik berpotensi merusak citra dan integritas pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memverifikasi setiap dokumen akademik yang digunakan oleh pejabat terduga, termasuk memastikan apakah ijazah tersebut diperoleh melalui proses pendidikan formal yang sah.

Di sisi lain, rotasi di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara turut membawa harapan baru dalam penanganan kasus ini. Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Edy Wahyu Susilo kini resmi diisi oleh Kombes Pol I Gede Putu Widyana.

Dalam keterangannya kepada media usai serah terima jabatan di Mapolda Maluku Utara, Kombes I Gede menegaskan komitmennya untuk menuntaskan semua perkara yang belum rampung, termasuk laporan masyarakat yang menyangkut integritas pejabat publik.

“Semua laporan akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Kasus-kasus yang belum diselesaikan sebelumnya menjadi bagian dari prioritas kami,” tegasnya.

Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reskrimum Polda Malut, dalam menindaklanjuti isu yang telah lama bergulir ini. Transparansi dan keseriusan dalam proses hukum menjadi ujian integritas bagi lembaga kepolisian dan pemerintah daerah. (Deka)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *