LMP Markas Cabang Pemalang Adakan Konferensi Pres Atas Legalitas Ahu Terbaru
Pemalang — sorottipikor.com // Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih ( LMP ) Markas Cabang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah , Adakan konferensi pres atas Legalitas Ahu terbaru kemenkumham RI Nomor AHU — 0000054.AH.01.08.Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Senin 24 Febuari 2025 di Markas Cabang Pemalang.
Konferensi pres atas diterbitkan Ahu terbaru yang di hadiri Ketua Marcab Kabupaten Pemalang Frans Daniel , Dewan penasehat kabupaten Pemalang ,Drs.Riyanto WH , Tony Burthon SH , Soekarno Asa , Anggota LMP ,juga tamu undangan.
Ahu terbaru ini menghapus Ahu yang lama, artinya kalau masih ada yang pake Ahu nomor AHU. 0000978.AH.0108 tahun 2020 yang dicabut berarti salah secara ketetapan hukum negara.
Ketua Marcab Kabupaten Pemalang Frans Daniel mengatakan, “menjawab pernyataan apa yang dikatakan saudara Adi Prayitno terkait legalitas tidak sepenuhnya benar bahwa karena sejak tangga 3 Febuari 2025 Markas Cabang Kabupaten Pemalang sudah merapat ke markas besar di bawah kepemimpinan H.M Arsyad canu sebagai ketua umumnya., ” terang Daniel.
Masih kata Daniel ” Disanalah kami berkordinasi untuk mendapatkan SK untuk memimpin atau membentuk Markas Cabang Kabupaten Pemalang , jadi saya di sini markas cabang LMP Pemalang berdiri berdasarkan legalitas ,” kata Daniel.
Dengan SK pertanggal 20 februari 2025 bahwa LMP kabupaten Pemalang berdiri ini sesuai ketetapan pemerintah yang menetapkan kepemimpinan LMP kepada H.M Arsyad canu,” terang Daniel.
Dengan terbitnya AHU terbaru perlu di ketahui untuk di pemerintah kabupaten Pemalang, Khusus forkopimda.Bahwa kami sebagai Laskar merah putih yang mendapatkan SK khusus terbaru dari Mabes LMP jakarta dan diakui pemerintah..
Bahwa LMP mabes di jakarta Ahu terbaru nya menetapkan H.M Arsyad canu sebagai ketua umumnya.
Selain itu dewan penasehat LMP Kabupaten Pemalang Drs.Riyanto WH menambahkan , untuk warga Pemalang agar dapat melaporkan kepada kami langsung bila ada yang mengatas namakan LMP yang Ketua umumnya bukan yang ditetapkan oleh Kemenkumham C/q Dirjen AHU.
Drs.Riyanto WH juga menekankan ,Anggota tujuan masuk organisasi tentunya untuk mengembangkan kepatutan diri agar lebih paham mekanisme tentang organisasi dan belajar lebih baik tentang demokrasi,” tegasnya.
Ia juga berharap semua anggota yang tergabung di Lmp bisa menambah wawasan dan pengalaman,”tutup Drs.Riyanto WH. ( Kaperwil Jateng Cahyono ).