Dua Rumah di Bojongmangu Ludes Terbakar, BPBD Dirikan Tenda Darurat untuk Korban
BEKASI,sorottipikor.com//
– Kebakaran hebat melanda dua rumah warga di Kampung Jegang, RT 05/02, Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, seluruh barang berharga di dalam rumah hangus terbakar.
Salah satu pemilik rumah yang terbakar, Ata (45), mengaku terkejut saat menyadari api besar telah melahap atap rumahnya. Ia berusaha meminta pertolongan kepada tetangga, namun kobaran api yang begitu cepat menyebar membuatnya tak sempat menyelamatkan barang-barang berharganya. Api bahkan merambat ke rumah milik tetangganya, Unan, hingga ikut ludes terbakar.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongmangu, Pandi Achmadi, yang meninjau lokasi kejadian, menjelaskan bahwa kebakaran diduga akibat arus pendek listrik dari salah satu rumah.
“Walaupun dua rumah hangus terbakar, Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun, barang-barang berharga milik korban tidak sempat terselamatkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Camat (Sekcam) Bojongmangu, Endan Setiaganda, menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan dinas terkait untuk memberikan bantuan kepada korban.
“Kami turut berduka atas musibah ini dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan. Pemerintah kecamatan mengapresiasi respons cepat dari pihak desa dalam menangani kejadian ini. Kami akan terus berkoordinasi agar para korban mendapat perhatian khusus,” ungkapnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi bergerak cepat dengan mendirikan tenda darurat dan menyalurkan bantuan logistik.
“Kami menerima informasi tadi pagi dan langsung menerjunkan empat personel ke lokasi. Kami juga membawa satu unit tenda darurat, terpal, selimut, serta bantuan logistik lainnya,” ujar Andika Rakhman dari Unit Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bekasi.
Adapun barang-barang berharga yang ikut terbakar dalam kejadian ini antara lain satu unit sepeda motor beserta BPKB dan STNK, ijazah, KTP, sertifikat tanah, perhiasan emas 5 gram, serta uang tunai Rp5.500.000.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan membantu pemulihan kondisi para korban pascakebakaran.
(Tim Akpersi)