DPRD Tanah Bumbu Umumkan Usulan Pemberhentian Bupati Periode 2021-2025
BATULICIN,sorottipikor.com//
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025. Agenda tersebut berlangsung di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu pada Senin (13/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sya’bani Rasul, didampingi Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, serta Wakil Ketua I, Hasanuddin.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, secara resmi membacakan pengumuman terkait berakhirnya masa jabatan dr. H. M. Zairullah Azhar sebagai Bupati Tanah Bumbu yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020.
“Melalui Rapat Paripurna ini, kami mengumumkan kepada masyarakat Tanah Bumbu bahwa Saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Bupati. Namun, beliau akan tetap menjalankan tugas hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024,” ujar Andrean.
Andrean menambahkan, pihak DPRD telah mengusulkan pemberhentian Bupati kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan keputusan resmi dalam bentuk Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Pengumuman ini kami sampaikan agar diketahui oleh seluruh masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak,” tutup Andrean.
Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.
Momentum ini menjadi awal penting dalam transisi kepemimpinan di Kabupaten Tanah Bumbu, menandai kesiapan untuk menyambut Bupati dan Wakil Bupati baru yang akan memimpin periode mendatang.
(Indra S)