Proyek Jaling di Kampung Sukamaju Tak Kunjung Selesai, Warga Luapkan Kekecewaan
PURWAKARTA,Sorottipikor.com//
– Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di Kampung Sukamaju RT 05/RW 01, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD 2024 dengan anggaran Rp 89.832.951,00 ini seharusnya menjadi solusi bagi warga. Namun, hingga Sabtu (4/01/2025), pekerjaan tersebut belum tuntas, memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat.
Dikerjakan oleh CV ATA Labana Berkarya, proyek Jaling ini dimulai sejak Desember 2024. Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang “menggantung” alias tidak selesai. Salah satu warga, IN, dengan nada kecewa mengungkapkan bahwa jalan yang seharusnya meningkatkan perekonomian warga justru menjadi ancaman keselamatan.
“Bayangkan, jarak jalan yang belum dicor mencapai sekitar 10 meter dengan ketebalan bervariasi, dari 2 cm hingga 12 cm. Akibatnya, pengguna jalan sering tergelincir dan jatuh. Ini sangat berbahaya!” ucap IN penuh emosi.
IN juga menyebutkan bahwa pembangunan jalan ini jauh dari harapan. Tidak hanya kualitasnya yang buruk, papan informasi proyek pun tidak mencantumkan detail spesifikasi seperti panjang, lebar, dan tinggi jalan.
“Kita patut menduga ada kegagalan konstruksi. Hasilnya tidak sesuai perencanaan awal. Jika seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Kenapa Distarkim seperti tutup mata?” tegas IN.
Warga menilai proyek ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara. Dana APBD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur justru terkesan dihambur-hamburkan tanpa hasil yang maksimal.
“Apa artinya proyek ini kalau akhirnya malah mencelakakan warga? Jalan ini harusnya selesai di 2024, tetapi kenyataannya malah terbengkalai,” tambah IN.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa transparansi pelaksana proyek sangat minim. Tidak ada informasi jelas di papan kegiatan, sehingga memicu kecurigaan terhadap penggunaan dana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Distarkim Kabupaten Purwakarta maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait dugaan kegagalan konstruksi ini. Warga berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan proyek ini sekaligus menindak para pihak yang terlibat dalam dugaan kelalaian tersebut.
(RM/Tim)