Klarifikasi SD Negeri 03 Jagabita: “Dana PIP Aspirasi Dewan Akan Kami Ganti Semuanya”

BOGOR,Sorottipikor.com//

– Polemik dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 03 Jagabita, Desa Jagabita, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Hingga kini, dana PIP aspirasi dari Dewan untuk 150 siswa yang seharusnya disalurkan pada 2022 belum terealisasi, memicu keresahan para orang tua murid.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat setelah video kunjungan sejumlah orang tua murid ke kediaman Kepala Sekolah SD Negeri 03 Jagabita, berinisial B, beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, para orang tua meminta penjelasan terkait keterlambatan penyaluran dana PIP aspirasi tersebut.

Surya Sarif, salah satu guru sekaligus operator di SD Negeri 03 Jagabita, memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa sekolah menerima dua jenis dana PIP, yaitu PIP Reguler dan PIP Aspirasi Dewan. Namun, dana PIP Aspirasi untuk 150 siswa memang belum diberikan hingga tahun 2024.

“Kami mengakui hal ini dan berjanji akan mengganti seluruh dana PIP Aspirasi tersebut. Selain itu, dari pihak bank BRI memang ada biaya administrasi sebesar Rp20.000,” jelas Surya Sarif kepada awak media.

Salah satu perwakilan orang tua murid, yang enggan disebutkan namanya, berharap agar pihak sekolah segera menyalurkan dana tersebut. “Kami datang ke rumah kepala sekolah hanya untuk meminta penjelasan terkait dana PIP. Sebagai orang tua, kami sangat berharap dana ini bisa direalisasikan untuk kebutuhan perlengkapan sekolah anak-anak kami. Semoga pihak sekolah memiliki itikad baik,” ujarnya.

Kisruh ini menjadi sorotan publik, mengingat dana PIP bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.

( Tim )

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *