Sebanyak 1500 KK Penerima BLT Pemkab Purwakarta Mulai Distribusikan Terdampak Covid-19 Hari Senin Secara Simbolis
Purwakarta -sorottipikor.com l Pemkab Purwakarta, mulai mendistribusikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk penanggulangan masalah sosial bagi warga yang terdampak Covid-19.
Ada sebanyak 12.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdata akan mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tersebut.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pemerintahannya telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan sosial ini sebesar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat rawan miskin selama empat bulan kedepan terhitung mulai Mei ini.
“Hari ini, kita mulai distribusikan bantuan tersebut, setelah sebelumnya kita melakukan pemasangan stiker di rumah masing-masing penerima,” ujar Anne saat penyerahan simbolis BLT tersebut di Posko Covid-19, Gedung Bakorwil, Jalan Siliwangi, Senin (11/5/2020).
Adapun teknis pendistribusian bantuan uang tunai ini, sambung Anne, yakni dikirim ke masing-masing penerima melalui kelurahan/desa setempat. Dengan kata lain, bantuan tersebut ditransfer ke rekening desa/kelurahan untuk kemudian disalurkan ke penerima.
Dalam dua hari ini, kami targetkan bansos tersebut sudah ditransfer ke masing-masing desa agar segera diserahkan ke masing-masing keluarga penerima,” jelas dia.
Terkait pemasangan stiker di rumah penerima, Anne memiliki alasan. Hal itu sengaja dilakukan, supaya tak terjadi tumpang tindih data penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau warga yang telah mendapat bantuan dari pusat atau provinsi, itu tidak akan mendapat dari pemkab.
Data penerimanya sudah ada, baik itu data penerima dari anggaran pusat, provinsi maupun kabupaten. Untuk yang dari pemkab, dua hari ini dipastikan sudah didistribusikan.
Seperti diketahui, untuk penanganan masalah sosial ini di antaranya ada empat sumber. Masing-masing bansos dari Kementerian Sosial, bantuan provinsi dan Pemkab, serta BLT yang bersumber dari dana desa.
“Untuk bantuan dari Pemkab,masing-masing penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu per bulan selama empat bulan,” tambah dia.
Dalam hal ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi. Jadi, jika setelah bantuan tersebut berjalan dan ditemukan ada penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tak masuk penerima, maka untuk bulan depannya akan direvisi. Kemudian, bantuannya akan dialihkan ke penerima yang lebih berhak.
Dalam pendistribusian bantuan tersebut, pihaknya pun berpesan kepada aparaturnya di tingkat bawah supaya menyalurkannya sesuai ketentuan. Jangan sampai, ada hal-hal yang mengarah ke penyelewengan amanat.
“Semua bantuan sosial, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten itu diawasi oleh aparat kepolisian. Jika bantuannya tidak disalurkan sesuai ketentuan, segera laporkan,” tegas Anne.
Ihwal bentuk bantuannya, Anne memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situask tanggap corona seperti ini.
Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini, nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda, jika bantuannya berupa sembako yang manfaatnya hanya akan dirasakan oleh si penerima itu saja.
Sementara itu, di hari yang sama Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan serupa untuk mayarakat di wilayah ini. Untuk warga Purwakarta yang terdata mendapat bantuan dari Kemensos, tercatat ada sebanyak 35. ribu KK. Untuk hari ini baru disalurkan ke 29 ribu penerima.
“Angka penerima ini, merupakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan usulan dari pemerintah daerah,” ujar Kasie Penataan Lingkungan Sosial, Kementerian Sosial RI, Widiyanti Srilestari.
Untuk bantuannya sendiri, berupa uang tunai Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Dalam pendistribusiannya, pihaknya melibatkan kantor pos dan empat perbankan.
( Dadi Hermana/ Irwan dikwi / wisner)