KPU Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Rapat Koordinasi Penegakan Kode Etik Pemilu 2024
BATULICIN,sorottipikor.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi terkait Penegakan Kode Etik Perilaku Penyelenggara Pemilu, khususnya bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud pada Selasa (5/11/2024).
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Bumbu, Puryadi, yang menyampaikan sambutan penting tentang komitmen menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Dalam sambutannya, Puryadi menekankan bahwa penerapan kode etik adalah fondasi utama dalam menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan adil.
“Kami menaruh harapan besar kepada seluruh PPK dan PPS untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kepatuhan terhadap kode etik adalah langkah krusial dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Puryadi.
Acara ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Tanah Bumbu, serta panitia pelaksana pemilihan di tingkat kecamatan. Diskusi dalam rapat ini mencakup berbagai panduan dan prosedur etika bagi penyelenggara, sekaligus membahas tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pemilihan mendatang.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menguatkan integritas dan menjaga kredibilitas pemilihan serentak 2024. Acara tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah bagi seluruh panitia pemilihan di daerah, demi kesuksesan pemilu yang aman dan demokratis.
(Indra.S)