Oknum Pegawai Negri Sipil Dibekuk Satresnarkoba Polres Morowali

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MOROWALI,Sulteng-Sorot Tipikor//
Memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum wilayah Morowali tanpa pandang bulu,ini merupakan Komitmen Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah hal ini di tunjukan pada Jum’at 16 Agustus 2024 Satresnarkoba Polres Morowali telah berhasil membekuk dan mengamankan pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku yang dimaksud adalah pria berinisial MH alias A dan wanita berinisial RN dan MH diketahui bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kronologis Pengungkapan pada Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 01.00 Wita lalu, Personel Satresnarkoba Polres Morowali telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki MH alias A dan satu orang perempuan berinisial RN dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Pasutri tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba di Jalan Trans Sulawesi Desa Bahomoleo, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali.

Setelah ditelusuri, RN ternyata memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang lelaki berinisial YU yang berada di Kota Palu, dengan cara menghubungi via WhatsApp yang mana YU mengirim Narkotika jenis sabu tersebut ke Morowali.

Adapun barang bukti yang diperoleh personel Polres Morowali berupa, 2 sachet paket sabu dengan berat bruto 0,64 gram, 1 unit handphone merk Redmi, 1 buah pipa plastik, 1 buah pirex.

Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pasutri tersebut,Pasal yang di Persangkakan
Pasal 112 Ayat (1) Undang- undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Humas Polres)

(Yasin)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *