Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan Propemperda 2024 untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Batulicin,Sorottipikor.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Rapat Paripurna pada Kamis (8/8/2024), bertempat di Gedung DPRD Tanbu. Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Harmanuddin, dan membahas agenda penting terkait revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, disepakati adanya perubahan signifikan dalam daftar prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun anggaran 2024. Sekretaris DPRD, Mahriyadi Noor, mengungkapkan bahwa revisi tersebut mencakup penambahan Raperda baru yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu penambahan yang dilakukan adalah Raperda Nomor 13 tentang Penyelenggaraan dan Kawasan Pemukiman. “Kami menambahkan satu judul baru, yakni nomor tiga belas tentang penyelenggaraan dan kawasan pemukiman,” terang Mahriyadi.
Sebelumnya, Propemperda 2024 telah mencantumkan 12 Raperda yang terdiri dari dua Raperda Inisiatif DPRD dan sepuluh Raperda yang diusulkan oleh eksekutif. Dua Raperda Inisiatif DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda tentang Produk Makanan Halal. Sementara itu, sepuluh Raperda dari eksekutif menyentuh berbagai bidang strategis, seperti Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.
Penetapan perubahan Propemperda ini diharapkan mampu memperkuat fondasi regulasi di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga bisa lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.(Indra)