*Unit Reskrim Polsek Satui Berhasil Tangkap Pelaku Kejahatan Narkotika**

Tanah Bumbu,Sorottipikor.com

– Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MI (47) yang disinyalir sebagai pelaku kejahatan narkotika pada Kamis dini hari.13)6/2024. Pelaku ditangkap berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan detail kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 00.30 WITA di rumah tersangka di KM 168, Desa Sinar Bulan, RT 08, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Satui. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap tersangka MI, seorang pedagang yang merupakan warga Dusun Cermenan, RT 01 RW 01, Desa Sugih Warad, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan di kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 1,04 gram, sebuah bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan dan pipet kaca, serta sebuah ponsel Realme berwarna biru. Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Tanah Bumbu mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberantas kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami akan terus berupaya keras untuk membersihkan wilayah ini dari peredaran narkotika,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Dengan penangkapan ini, diharapkan wilayah Kecamatan Satui bisa terbebas dari peredaran narkotika dan menjadi lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *