Disdukcapil dan Dinsos Sosialisasikan Verifikasi Data Kematian Agar Tidak Terjadi Pemborosan Anggaran

Crebon — Sorottipikor.com / / Data kematian di Kabupaten Cirebon yang belum terverifikasi masih cukup tinggi, sehingga data tersebut selalu menjadi permasalahan di Kabupaten Cirebon, hal tersebut terungkap pada acara monitoring dan evaluasi TKPKD yang dipimpin oleh Wakil Bupati bersama dengan Bappelitbangda, Selasa (26/09/23) di Kantor Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon.

Kepala Disdukcapil, Iman Supriyadi mengatakan data kematian di Kabupaten Cirebon yang belum terverifikasi sesuai dengan kita coklit KPU kurang lebih ada 51.944 dimana NIKnya masih hidup tetapi orangnya sudah meninggal.

ini tentunya sangat mempengaruhi sekali data yang ada seperti data untuk Pemilihan, data bantuan kesejahteraan sosial kemudian data BPJS juga karena NIKnya masih hidup maka kita terus membayar tagihan BPJSnya, padahal orangnya sudah meninggal yang seharusnya dana tersebut bisa di alihkan ke yang lain.

“Sebetulnya verifikasi ini sudah kita lakukan beberapa hal, termasuk di acara ini juga kita sudah jelaskan agar Desa segera melakukan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil, karena kalau Desa sudah bekerjasama bukan dengan Disdukcapilnya tetapi dengan datanya,” paparnya.

Kalau sudah bekerjasama maka Desa sudah bisa memberikan layanan dan mempermudah pelayanan dengan berbasis Sismic dan itu sudah sangat mudah sekali, termasuk tadi data kematian tinggal membuka data agregatnya by name by addresnya, oh ternyata orang ini meninggal, maka masukan data dan buat surat keterangan kematian dari Desa, sehingga langsung di Kartu Keluarganya juga sudah berubah dan secara langsung terintegrasi dengan Disdukcapil.

“Namun kendalanya dalam hal ini masyarakat tidak mau mengajukan surat kematian karena takutnya nanti bantuan-bantuan Sosial yang sudah di dapat akan hilang,” Tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari kepada media mengatakan, Jika Kepala Keluarga nya meninggal sedangkan keluarganya masuk kategori miskin bisa ganti pengurus (istri/anaknya) yang masih dalam 1 KK, jd jangan khawatir bansos nya akan terhapus. Verval DTKS dan penerima bansos harus dilakukan secara berkala, dan bisa dilakukan setiap bulan untuk mengupdate data yg meninggal, pindah alamat dan yang sudah mampu sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran.

Jika data kematian tidak di cutt off akan terjadi pemborosan anggaran khususnya untuk Penerima Bantuan Iuran (BPJS yg dibayar oleh pemerintah). Juga program² perlindungan sosial lainnya seperti program sembako dan PKH yang rutin digulirkan setiap bulan oleh Kemensos.

Program sembako per bulan sebesar 200 rb yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin sedangkan untuk PKH masing-masing komponen beda-beda dapetnya.

Untuk PBI sebesar 35 rb perbulan dan kalau dalam satu keluarga ada 5 orang ya di kalikan 5. “Jadi jika data nya tidak valid maka setiap bulan akan terjadi pemborosan anggaran yg sebetulnya bisa dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya yang lebih prioritas” ucapnya.

Lebih jauh Astri mengatakan, para Kuwu agar berani melakukan verval DTKS dan penerima bansos setiap bulannya. Yang sdh mampu di tidaklayakan agar ada kuota bansos yg bisa dialihkan kepada yg lebih berhak menerimanya (fakir miskin). Juga melakukan pengawasan agar tidak ada pihak yg mengumpulkan kartu KKS bahkan memotong bansos” tutupnya.

Pewarta : Suripto

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *