Unit Reskrim Tanbu Amankan Warga Kotabaru Pemilik 25,78 gram Sabu

Tanah bumbu,sorottipikor.com l

-Unit Reskrim Tanah bumbu mengamankan seorang pria berinisial NR (45),Karyawan swasta,warga jl.Karya pembangunan RT.02 RW.02 Desa Suka dana Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru.

Tersangka di amankan Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah bumbu Sabtu,02/04/3024 SKJ 21.00 WITA.

Kapolres Tanah bumbu AKBP.Tri Hambodo Sik melalu Kasi Humasnya AKP Saryanto menyampaikan kepada media mengenai kronologis penangkapan tersebut.

Dikatakan AKP Saryanto Saat Giat Operasi Sikat Intan 2023,di wilayah hukum Polsek Batulicin,ada saat patroli disekitar jalan Arjuna,Kelurahan Batulicin,Anggota mendapati adanya Satu buah mobil Avanza warna Hitam berhenti dipinggir jalan tersebut.Karena sangat mencurigakan,lalu anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 25,78 (Dua Puluh Lima Koma Tujuh Puluh Delapan gram) beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah”Jelas AKP. Saryanto

Selain barang bukti Narkoba tersebut juga diamankan barang bukti lain, 1 buah HP merek Vivo warna hitam, 1 buah pipet terbuat dari kaca, 1 buah bong terbuat dari botol air mineral HN, 1 buah kantong plastik warna merah,1 Unit mobil Avanza.

Tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Batulicin gunan proses penyelidikan selanjutnya,(Team)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *